DPR Segera Bentuk Pansus Haji
PEMERINTAHAN PERISTIWA

DPR Segera Bentuk Pansus Haji

Evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024, DPR RI segera bentuk Panitia Khusus (Pansus). Sebagai langkah responsif akhirnya diambil Keputusan sebagai langkah responsif terhadap berbagai permasalahan yang muncul selama ibadah haji 2024.

Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR RI, dalam Rapat Evaluasi Tim Pengawas (Timwas) Haji 2024, dilansir dari kanal resmi DPR RI, Selasa (02/07) mengatakan akan menyiapkan angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan haji tahun 2024 mulai dari ketidaksinkronnya data haji antara jumlah jemaah yang berangkat dan masuk dalam daftar antrian sistem komputerisasi haji.

“Data-data yang kami temukan dilapangan tidak hanya menyangkut temuan Timwas tapi juga perlu dicari lebih detail soal manajemen haji. Setelah rapat di Mekah Al Mukaromah, sudah diputuskan bahkan bersama Menteri Agama, kita akan tindaklanjuti temuan detail itu dalam Pansus Haji DPR RI,” kata Cak Imin, sapaan akrabnya.

Hasil pembahasannya menurut Cak Imin, akan disampaikan dalam rapat Paripurna dalam waktu dekat. Sementara itu sebagian hasil rapat keputusan evaluasi haji juga telah ditandatangani oleh anggota DPR RI.

Untuk diketahui, jumlah kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241 ribu dengan rincian 213.320 untuk jemaah haji reguler dan kuota haji khusus mencapai 27.680. Hal ini dikarenakan Pemerintah Arab menambah kuota haji bagi Indonesia sebesar 20 ribu yang semula hanya 221.000 jemaah.

Di samping itu, melansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, Selasa (02/07), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka kemungkinan dilakukan kontrak jangka panjang tiga tahun untuk layanan ibadah haji. Sehingga apabila nanti telah disepakati bersama dan diterapkan, maka Indonesia bisa mempersiapkan diri jauh-jauh hari supaya penyelenggaraan haji dapat lebih baik, minim kendala, dan berjalan optimal. ​(rri)