Mengatasi lonjakan pasien Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir ini membuat pemerintah melakukan sejumlah langkah. Salah satunya menyediakan layanan telemedicine (konsultasi kesehatan daring) bagi pasien isolasi mandiri (isoman).
Untuk mengatasi kekurangan kapasitas rumah sakit, pemerintah akan membangun rumah sakit darurat di setiap provinsi. Kemudian, bagi pasien yang positif Covid-19, namun tidak mengalami gejala atau orang tanpa gejala (OTG), diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Mereka akan mendapatkan layanan telemedicine serta mendapat obat dan vitamin secara gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Bagi teman-teman yang positif Covid-19 namun kondisi saturasinya masih 95 persen ke atas, kemudian tidak sesak napas dan tidak komorbid, sebaiknya isolasi mandiri di rumah. Ini juga untuk menghindar dari exposure viral mode yang tinggi di rumah sakit. Secara emosional juga akan lebih baik,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Oleh karena itu, mulai 5 Juli 2021, Kemenkes telah menggandeng 11 platform telemedicine untuk menyediakan jasa konsultasi dokter dan pengiriman obat secara gratis.
Sebelas platform digital tersebut, yaitu: AloDokter, Get Well, Good Doctor, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, LinkSehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ dan YesDok. Semua konsultasi akan dilakukan berbasis digital. Seluruh platform tersebut sudah terintegrasi dengan 742 laboratorium PCR di seluruh Indonesia.
Kemenkes saat ini telah memiliki sistem New All Record (NAR) sebagai sistem big data yang terintegrasi dengan 742 laboratorium, untuk memberikan laporan pemeriksaan PCR maupun antigen secara waktu sebenarnya tentang jumlah kasus positif Covid-19.
Berikut ini darftar tautan 11 platform digital yang menyediakan layanan telemedicine. Sementara layanan tersebut baru berlaku di Jakarta.
Pemberian layanan konsultasi kesehatan dan obat gratis juga diberikan kepada pasien Covid-19 di Jawa Barat yang sedang isolasi mandiri di rumah.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pengajuan layanan tersebut dilakukan melalui aplikasi dan situs resmi Pikobar Pemerintah Provinsi Jawa Barat. https://pikobar.jabarprov.go.id/isoman/.
Pasien terinfeksi Covid-19 diminta untuk isolasi mandiri di rumah atau di fasilitas isolasi pemerintah jika berstatus OTG dengan frekuensi napas: 12-20 kali per menit dan saturasi di atas atau sampai dengan 95 persen.
Disarankan isoman bagi pasien bergejala ringan dengan tanda-tanda demam, batuk, sakit kepala, mual, kehilangan indra penciuman, dan pengecapan. Serta frekuensi napas: 12-20 kali per menit dan tingkat saturasi di atas satu sampai dengan 95 persen.
Pasien isolasi mandiri bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter dari Dinas Kesehatan Jabar melalui telekonsultasi di laman Pikobar Pemprov Jabar. Warga yang melakukan isolasi mandiri juga bisa mengajukan obat dan multivitamin sesuai rekomendasi dokter telekonsultasi lewat navigasi yang tersedia di laman Pikobar Isoman. (indonesia.go.id)