Seorang remaja di Trenggalek menemukan arca Dewa Brahma diduga peninggalan masa Kerajaan Majapahit yang tertanam di depan rumahnya. Selain arca, di sekitar lokasi juga banyak ditemukan tumpukan batu bata berukuran besar.
Warga yang menemukan arca adalah Saifudin (29) warga Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Trenggalek. Arca yang terbuat dari batu padas memiliki tinggi 60 cm itu ditemukan secara tak sengaja, saat meratakan halaman.
“Niatnya itu saya mau meratakan halaman, karena banyak batu-batuan itu. Nah pada saat itu awalnya saya kira akar pohon, tapi setelah saya coba gali pakai linggis ternyata keras,” kata Saifudin di rumahnya, beberapa waktu lalu.
Mengetahui hal tersebut dia melakukan penggalian hingga kedalaman 30 cm dari permukaan tanah. Dari situlah diketahui benda tersebut adalah sebuah arca yang masih relatif utuh, dengan posisi terbaring kearah barat dengan posisi kepala mengharap ke utara.
Temuan arca tersebut kini menjadi tontonan warga sekitar. Warga penasaran dengan penemuan benda yang diduga merupakan peninggalan msa kerajaan.
Sementara Kasi Pelestarian Sejarah Tradisi dan Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparibud) Trenggalek, Agus Prasmono, mengatakan dari pengamatan awal arca yang ditemukan Saifudin tersebut adalah jenis Dewa Brahma yang merupakan peninggalan masa Kerajaan Majapahit.
“Kalau sekilas kami amati, ini kemungkinan Dewa Brahma, tingginya 60 cm. Arca ini bentuknya masih cukup bagus dan reltif masih utuh,” kata Agus.
Menurutnya, keberadaan arca tersebut cukup mengejutkan, karena selama ini penemuan benda-benda peninggalan kerajaan itu rata-rata ditemukan di wilayah Kamulan dan sekitarnya. Sedangkan kali ini ditemukan di sisi barat Trenggalek atau Kecamatan Tugu.
Selain arca Dewa Brahma, warga setempat juga menemukan potongan arca nandi atau sapi. Potongan tersebut ditemukan sejak beberapa tahun yang lalu, dengan lokasi yang tidak jauh dari lokasi penemuan arca Brahma.
Saat ini kedua arca tersebut diamankan di rumah warga, sambil menunggu proses penyelidikan dan penelitian lebih lanjut dari ahli benda-benda bersejarah. (dtc)