Defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5 persen dari PDB dalam masa transisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021 mendatang. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa defisit anggaran tersebut akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dan dikelola secara hati-hati.
Demikian disampaikan Presiden saat berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya. Pidato tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2020.
“Pembiayaan utang dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga pemerintah secara konsisten,” jelas Presiden.
Selain itu, pembiayaan defisit RAPBN tahun 2021 juga akan dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas moneter dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga pemerintah.
“Komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali. Pemerintah terus meningkatkan efisiensi biaya utang melalui pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar Surat Berharga Negara (SBN), diversifikasi, dan mendorong penerbitan obligasi atau sukuk daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, pembiayaan investasi juga akan dilakukan pemerintah di tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp169,1 triliun. Pendanaan tersebut direncanakan akan digunakan untuk sejumlah hal.
Pertama, pembiayaan pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi. Kedua, pemberdayaan UMKM dan UMi guna mengakselerasi pengentasan kemiskinan.
Ketiga, mengakselerasi pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi, permukiman, serta ketahanan energi. Keempat, mendorong program ekspor nasional melalui penguatan daya saing barang dan jasa dalam negeri di pasar internasional. (sak)