Hingga hari keempat pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA), Jumat (4/8), formasi untuk penjaga tahanan paling diminati pelamar, yaitu 129.358 orang.
Adapun formasi yang paling sedikit pelamar adalah Dokter Spesialis dokter spesialis penyakit dalam pertama baru seorang peminat, dan dokter spesialis anak pertama baru 6 pelamar.
Berdasarkan data rekap pendaftaran CPNS di https://sscn.bkn.go.id/ terungkap, total jumlah pelamar CPNS di Kemenkumham dan MA sudah mencapai 240.822 orang.
Dari jumlah itu pelamar untuk formasi penjaga tahanan di Kemenkumham mencapai 129.358 orang, disusul Analis Keimigrasian Pertama (Kemenkumham) sebanyak 38.034 pelamar, dan Auditor Pertama di Kemenkumham sebanyak 7.018 pelamar.
Adapun formasi spesial seperti penjaga tahanan untuk putra/putri Papua dan Papua Barat diminati oleh 2.042 pelamar, pembimbing kemasyarakatan pertama untuk lulusan terbaik sebanyak 239 orang, analis keimigrasian pertama lulusan terbaik 1.553 pelamar, pemeriksa merk pertama untuk lulusan terbaik 280 orang, analis perlindungan hak-hak sipil dan dan hak asasi manusia untuk disabilitas fisik 77 pelamar, calon hakim peradilan agama Mahkamah Agung untuk putri/putri Papua dan Papua Barat baru 7 pelamar.
Harus Online
Sementara itu Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto mengingatkan, bahwa seluruh pendaftaran CPNS untuk mengisi 19.210 formasi di Kemenkumham dan MA harus dilakukan melalui online ke https://sscn.bkn.go.id/, tidak terkecuali untuk pelamar dari daerah terpencil.
“Jika ada pendaftaran peserta dari daerah terpencil, dapat saja instansi yang dilamar di daerah (Kanwil/Pengadilan di wilayah terdekat) membantu pendaftaran secara online, dengan meminta kelengkapan dokumen dari peserta yang berasal dari daerah terpencil/tidak memiliki jaringan komunikasi data,” jelas Iwan melalui pesan tertulis.
Hingga Senin (7/8) siang, sudah lebih dari 350 ribu pelamar mendaftarkan diri untuk mengisi berbagai formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) melalui situs www.sscn.bkn.go.id.
Namun menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi, banyak pelamar CPNS tersebut yang melakukan kesalahan, diantaranya salah mengirimkan dokumen atau berkas ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ada banyak berkas lamaran CPNS yang masuk ke BKN, seharusnya tidak dikirim ke sini,” ujar Diah melalui pesan singkat, Senin (7/8).
Lebih lanjut, Diah menyampaikan mengenai prosedur pendaftaran CPNS di dua instansi pemerintahan, yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Mahkamah Agung (MA).
“Yang pertama, registrasi seharusnya online. Untuk website pun sudah kami informasikan ke publik. Lalu kedua, untuk Kemenkumham, S1 saja yang diminta unggah berkas via online, untuk Berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 Kementerian Hukum dan HAM RI,” tambah Diah.
Sebelum melakukan pendaftaran, menurut Diah, ada baiknya para calon pelamar membaca prosedur-prosedur registrasi yang sudah banyak dipublikasi secara masif, baik melalui website pemerintah maupun swasta.
“Agar tidak ada lagi kesalahan pengiriman oleh calon pendaftar karena kalau salah pelamar juga yang rugi. Dan, selalu waspada terhadap oknum-oknum nakal yang mengatasnamakan instansi terkait,” ujar Diah mengingatkan.
Sebagaimana diketahui pemerintah membuka 19.200 formasi CPNS untuk Kemenkumham dan MA. Pendaftaran dilakukan mulai 1-31 Agustus 2017 melalui www.sscn.bkn.go.id.
Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi. Pendaftaran hanya boleh pada 1 (satu) instansi tersebut dimaksudkan pula hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) jabatan dan 1 (satu) jenis formasi (salah satu diantara Formasi Umum, Formasi Cumlaude, Formasi Disabilitas, atau Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat). (sak)