Tingginya kerugian investasi bodong yang dari tahun ke tahun meningkat cukup drastis meniadikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Securitas Investor Protection Fund (SIPF) melakukan edukasi guna meningkatkam pengetahuan keuangan dan memperkenalkan mekanisme perlindungan Investor pada Pasar Modal Indonesia.
Donny Eko A analis senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timir menyebut besaran kerugian antara tahun 2017-2023 mencapai rp 139,67 triliun.
Jawa Timur khususnya Surabaya termasuk salah satu kota dari bebagai propinsi yang angka kerugian cukup tinggi.
Hal itu terdiri dari berbagai modus. Diantaranya, arisan bodong, koperasi simpan pinjam hingga paling gres investasi bodong yang melibatkan selebgram kenamaan dengan kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.
“Makanya, jangan mudah percaya pada iming-iming keunuingan besar dalam waktu singkat,” kata Donny pada wartawan di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Timur, Jumat (07/06).
Modus tersangka biasanya menawarkan keuntungan 15% per bulan untuk jangka waktu 3 bulan. Investasi 7 hari untung 3% atau 10 hari 6% bisa juga 1 bulan untung 17%.
Investasi yang seharusnya jadi penyejahtera masyarakat jadi berbalik petaka. Ini dikarenakan tingginya minat masyarakat terhadap investasi tidak dibarengi pemahaman pengelolaan keuangan secara baik oleh masyarakat.
Dikhawatirkan, tingginya korban akibat penipuan membuat kepercayaan masyarakat menurun akibat oknum yang ingin memperkaya.
Beratnya tantangan itulah yang membuat Kantor Perwakilan (KP) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jatim dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI ) serta Indonesia Securitas Investor Protection Fund (SIPF) menggelar edukasi dan literasi di Surabaya terkait mekanisme perlindungan Investor di Pasar Modal Indonesia.
Hadir sebagai pembicara Ruth Yendra Indriyatmi, Kepala Unit Edukasi Layanam Jasa Investor KSEI dan Febrinda Hari Sutejo dari SIPF.
Disebutkan, Pasar Modal Indonesia meripakan salah satu pilihan investasi yang aman dan nyaman. Alasannya, industri yang sudah memiliki regulasi dalam meminimalisir dan menanggulangi kerugian yang diakibatkan penipuan.
Tiga lembaga pengelola jasa keuangan terpercaya itu menggelar sosialisasi dan edukasi pada pelaku industri, serta Training of Trainer (TOT) bagi Anggota Bursa (AB) serta media gathering.
TOT bagi AB dilakukan untuk update nformasi terkait perkembangan infrastruktur mekanisme perlindungan Investor. Baik yang ada di KSEI Dan Indonesia SIPF.
Harapannya, informasi terbaru itu bisa diteruskan pada nasabah dan calom nasabah agar makin percaya berinvestasi di Pasar Modal Indonesia.
Indonesia SIPF atau PT Penyelenggara program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) merupakan anak perusahaan PT BEI, PT Kliring Benjamin Efek Indonesia (KPEI) Dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang mendapat ijin OJK untuk menyelenggarakan dan mengelola Dana Perlindungan Pemodal (DPP).
Indonesia SIPF memberikan Perlindungan terhadap risiko hilangmya aset pemodal yang dititipkan pada Kustodian dengan cara memberikan ganti rugi nilai atas Pemodal dengan menggunalan dana DPP.
Per April 2024 dana yang terkumpul Rp 309,85 miliar atau naik Rp 9,58 miliar (3,19%) secara year to date. Pertumbuhan periode Januari-April sebagian besar iuran Anggota dan hasil investasi DPP.
Anggotanya terdiri Kustodian dan bank Kustodian serta perusahaan Securitas yang menjalankan usaha Perantara Perdagangan Efek (PPE) yang mengadministrasi rekening Efek nasabah.
Sementara itu nilai aset di Pasar Modal yang dilindungi Indonesia SIPF mencapai Rp 7,849 trilliun sampai April 2024. Angka ini naik year to date Rp 329 triliun (4,37%). Peningkatan ini sejalan naiknya pertumbuhan Investor. Per April tercatat 8.544.878 Investor. Jumlah itu bertambah 725.666 SRE atau 9,28% Year to date. (ita)