Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan Papan Pencatatan Utama – Ekonomi Baru, satu dari empat Papan Pencatatan yang dimiliki Bursa.
Empat Papan Pencatatan sebagai listing destination saham-saham Perusahaan Tercatat sesuai kriteria tersebut adalah Papan Utama, Papan Utama – Ekonomi Baru, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.
Hal tersebut disampaikan Senior Executive Vice President Listing Directorate BEI Saptono Adi Junarso di acara workshop wartawan di Pasuruan pada Rabu (-1/02) lalu.
“Papan Utama – Ekonomi Baru adalah Papan Pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki bidang usaha khusus yang memberikan kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi,” kata Saptono Adi Junarso.
Disebutkan, perusahaan yang tercatat di Papan Utama – Ekonomi Baru merupakan perusahaan yang setara dengan perusahaan yang tercatat di Papan Utama.
“Perusahaan yang tercatat di Papan Utama – Ekonomi Baru memiliki bidang usaha khusus yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi,” jelasnya.
Dikatakan, tujuan implementasi Papan Utama-Ekonomi Baru juga untuk mengembangkan perusahaan dengan memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital, serta untuk mengadakan segmentasi khusus pada papan percatatan BEI.
“Sesuai dengan penerbitan peraturan OJK Nomor 22/POJK.04/2021 tentang klasifikasi saham dengan hak suara multipel oleh emiten dengan inovasi dan tingkat pertumbuhan tinggi yang melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas berupa saham,” kata Saptono.
Sementara untuk kriteria, Saptono menjelaskan ada dua. Yakni kriteria yang memenuhi persyaratan pencatatan awal di papan utama, dan kriteria dengan karakteristik tertentu.
“Kriteria karakteristik tertentu yakni memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa dan masuk dalam bidang usaha yang telah diterapkan oleh bursa,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa dalam kriteria tertentu juga dapat meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kebermanfaatan sosial.
Saptono menyebut, di Indonesia saat ini hanya terdapat tiga perusahaan yang tercatat berada di papan tersebut yakni GoTo, Bukalapak, dan BliBli.
Bursa memiliki empat papan pencatatan sebagai listing destination saham-saham perusahaan yang tercatat sesuai dengan kriterianya, yakni papan utama, papan pengembangan, papan akselerasi dan terbaru, papan utama ekonomi baru. “Saham dapat berpindah papan pencatatannya apabila memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh bursa,” pungkasnya. (ita)