Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur bekerjasama dengan UNIDA Gontor dan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jawa Timur meluncurkan Gerakan Sadar Wakaf (GISWAF) di Masjid Al Akbar Surabaya, Senin (10/12).
Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2018 yang dilaksanakan pada tanggal 11-15 Desember 2018 di Grand City Convention and Exhibition Surabaya.
GISWAF adalah program edukasi wakaf yang diprakarsai oleh UNIDA Gontor, Bank Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia. Program ini berupa roadshow atau safari nasional tiga bulan sekali ke masing-masing provinsi di Indonesia dengan menggandeng elemen lembaga terkait.
“GISWAF telah memiliki program lanjutan yang sistematis, terarah dan terukur. Harapannya, program ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih mendalam kepada masyarakat terkait wakaf,” jelas Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor KH Syamsul Hadi Abdan.
GISWAF lahir dari semangat ntuk memanfaatkan potensi ekonomi umat Islam di Indonesia yang besar.
“Kami ingin mengubah mindset masyarakat bahwa wakaf tidak hanya sekadar tanah atau masjid, namun juga bisa wakaf uang. Wakaf uang ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemberdayaan sosial masyarakat yang diambilkan dari pengembangan wakaf,” ujar Hamid Fahmi Zarkasyi, Wakil Rektor 1 UNIDA Gontor.
Hal tersebut diamini pula oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Jawa Timur Faisal Haq. “Wakaf pertama kali dalam Islam adalah wakaf uang yang saat itu langsung dapat dimanafaatkan untuk pembangunan masjid. Pada masa sekarang, kami berharap dapat mendorong jumlah wakaf uang ini,” jelasnya.
“Dengan wakaf uang, kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa wakaf itu mudah. Cukup dengan Rp 1000, masyarakat kini sudah bisa berwakaf. Perbankan kini juga telah memiliki berbagai program ataupun aplikasi yang memudahkan umat untuk berwakaf,” jelas Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur Difi A Johansyah.
Ditambahkan Difi, terdapat dua permasalahan yang ditemui dalam pengelolaan wakaf di Indonesia. Pertama, badan nadzir (pengelola wakaf) yang mengelola wakaf berlum terhubung satu sama lain. Kedua, keterbatasan jumlah SDM nadzir yang profesional.
“Supaya dana wakaf ini dapat dikelola menjadi aset produktif, dibutuhkan SDM yang memiliki kemampuan aset management secara syariah,” tuturnya.
Upaya BI, BWI dan UNIDA Gontor ini mendapat dukungan sepenuhnya dari Kementerian Agama. “Kementerian Agama saat ini terus memacu sektor sosial melalui penguatan zakat dan wakaf. Dengan adanya program seperti ini, kami sangat terbantu terlebih dengan adanya materi wakaf dalam kurikulum sehingga dapat membuka cakrawala generasi muda masa kini,” tutur M Fuad Nasar, Direktur Pembedayaan Zakat dan Wakaf Kemenag. (jnr)