Bauran EBT Tetap 23% di Tahun 2025
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Bauran EBT Tetap 23% di Tahun 2025

Pemerintah tetap menjalankan komitmen target bauran energi baru terbarukan (EBT) yang sebesar 23% pada tahun 2025.

Demikian dituturkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, di depan anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada rapat kerja yang diadakan di Gedung Nusantara I DPR RI, pekan lalu.

“Komitmen 23% itu kita tidak ubah sampai hari ini, yaitu tetap di tahun 2025,” tegasnya.

Komposisi Bauran EBT sebesar 23%, jelas Jonan, terdiri dari sektor pembangkit tenaga listrik dan juga di sektor transportasi. Sampai saat ini, komposisi bauran EBT, khususnya pembangkit listrik, baru mencapai 13%, karena itu menurutnya, mencapai target 23% bukanlah suatu hal yang mudah.

“Menurut saya tidak mudah untuk mencapai 23%. Sekarang ada beberapa hal yang sudah dijalankan yang harapannya nanti mencapai lebih dari 20%,” ujar Jonan.

Jonan memiliki keyakinan bahwa target tersebut akan dapat terpenuhi. Ia mengungkapkan Kementerian ESDM telah melakukan beberapa inisiatif untuk mencapai target bauran EBT.

Diantaranya adalah dengan mendorong PT PLN dan Independent Power Producer (IPP) untuk masuk ke pembangkit energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

“Di Jawa Barat, PLN ikut mendukung penuh terkait reform sungai Citarum untuk bisa dimanfaatkan sebagai PLTA baru dan yang sudah ada tidak terganggu. Mengenai geothermal juga, Flores kita dorong untuk menjadi pulau geothermal karena potensinya yang besar, itu semua untuk meningkatkan bauran energi terbarukan,” imbuhnya.

Inisiatif lainnya, Jonan telah meminta PLN mengganti seluruh Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan total kapasitas 3.200 megawatt (MW) menggunakan 100% minyak kelapa sawit.

“Kalau itu (memakai 100% minyak kelapa sawit) bisa dalam 5 tahun, nanti bauran energi terbarukannya bisa bertambah 5%,” jelas Jonan.

Inisiatif baru lainnya adalah penggunaan Rooftop Solar Photovoltaic (PV) atau rooftop panel surya.

Jonan mengusulkan untuk menerapkan penggunaan rooftop panel surya kepada konsumen PLN jenis tertentu, seperti rumah tangga golongan 1 (R1) hingga R4 dan juga golongan bisnis.

“Kalau ini ditawarkan ke pelanggan PLN yang golongannya itu R, R1 mungkin sampai R4, dan mungkin bisa golongan bisnis. Mungkin dalam 5-10 tahun bisa nambah 10.000 MW, itu bisa nambah lebih dari 5%, selesai sudah kerjaan saya yang 23%,” tutup Jonan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT. PLN 2018-2027. Dalam RUPTL tersebut, Pemerintah menetapkan target bauran energi pembangkit hingga akhir 2025, dimana untuk Batubara sebesar 54,4%, EBT 23,0%, Gas 22,2% dan Bahan Bakar Minyak (BBM) 0,4%. (sak)