Dalam rangka memperkuat sistem digitalisasi, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
PKS tentang Layanan Jasa Keuangan Dalam Rangka Pelayanan Transaksi Keuangan Melalui Soetomo Digipay dan Simpra RSUD Dr Soetomo diteken Selaaa (17/09) di Ballroom Double Tree Hotel Surabaya,
PKS ditandatangani Direktur RSUD Dr Soetomo Prof Dr Cita Rosita Sigit Prakoeswa dan Pemimpin bankjatim Cabang Dr Soetomo Fenty Rischana K.
Dalam kesempatan sama, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono meluncurkan transformasi digital pelayanan RSUD Dr Soetomo yang bernama Soetomo Digipay, disaksikan Dirut bankjatim Busrul Iman dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov Jatim Erwin Gunawan Hutapea.
Soetomo Digipay adalah aplikasi pembayaran yang meliputi SKN,RTGS, ID Biling, VA, dan pembayaran lainnya dari RSUD Dr Soetomo yang terkoneksi dengan jaringan bankjatim melalui IP yang telah disepakati para pihak.
Kemudian Simpra atau Sistem Informasi Pendapatan dan Realisasi Anggaran adalah aplikasi back office untuk penatausahaan transaksi pendapatan RSUD Dr Soetomo yang meliputi SKN,RTGS, QRIS, VA, dan penerimaan pendapatan lainnya yang terkoneksi dengan jaringan bankjatim melalui IP yang telah disepakati para pihak.
Busrul menjelaskan, tujuan PKS untuk mempercepat dan mempermudah proses transaksi keuangan antara RSUD Dr Soetomo dan bankjatim, khususnya untuk pembayaran keuangan dan aktivitas keuangan rumah sakit lainnya kepada RSUD Dr Soetomo melalui fasilitas Soetomo Digipay dan Simpra.
“Kolaborasi ini merupakan bukti konkret komitmen bankjatim untuk terus memperluas layanan digitalisasi guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat Jawa Timur. Ini juga sebagai wujud upaya mendukung transformasi digital yang sedang berlangsung di berbagai sektor, termasuk bidang kesehatan,” ucapnya.
Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian layanan jasa keuangan oleh bankjatim kepada RSUD Dr. Soetomo yang meliputi banyak hal. Seperti penarikan atau pembayaran Giro memakai Soetomo Digipay dan penarikan data rekening koran bankjatim secara real time atas transaksi penerimaan pendapatan rumah sakit yang terkoneksi aplikasi SIMPRA.
BJTM juga memberikan layanan Customer Self Service (CSS) sebagai salah satu sarana monitoring rekening dana. PKS ini sejalan dengan komitmen bankjatim terus menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah melalui layanan digital yang andal dan reliable.
“Dengan adanya sinergitas antara bankjatim dengan RSUD Dr. Soetomo ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap efisiensi dan efektivitas operasional rumah sakit,” tegas Busrul.
Sedang Prof Dr Cita Rosita Sigit Prakoeswa menyampaikan, transformasi digitalisasi di RSUD Dr Soetomo sebagai inovasi layanan publik sudah menjadi sebuah kebutuhan. Sebab, rata-rata dalam 2 tahun terakhir ini, dokumen kontrak di RSUD Dr Soetomo masih sekitar 3500 – 4000 /tahun.
Sehingga inovasi-inovasi digital yang dilakukan seperti sekarang ini sangat bermanfaat dari sisi penyederhanaan alur, efisien, transparan dan akuntabel.
Penggunaan transaksi tunai di RSUD Dr Soetomo masih sekitar 23%. Cita berharap dengan transformasi digital terintegrasi ini, RSUD Dr Soetomo dapat mengelola informasi dengan lebih baik dan juga memastikan bahwa semua proses operasional berjalan dengan lebih efisien dan terkoordinasi serta dapat dimonitoring secara real time.
Adhy Karyono juga menyampaikan, di tengah kemajuan teknologi digital, industri kesehatan dituntut untuk terus beradaptasi dengan teknologi informasi yang makin berkembang, baik dari layanan medis, administrasi maupun akuntabilitas keuangannya.
“Ini kegiatan sangat penting, karena memang tantangan zaman saat ini sudah digital. Seluruh layanan birokrasi dan publik harus sudah memanfaatkan teknologi digital dan elektronifikasi, artinya pembayaran cashless itu penting, dan hari ini kita luncurkan Soetomo DigiPay kerja sama dengan bankjatim,” katanya. (ita)