B30 Diharap Perbaiki Neraca Perdagangan
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

B30 Diharap Perbaiki Neraca Perdagangan

Melalui implementasi B30 (pencampuran 30 persen biodiesel dalam minyak solar), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penyerapan FAME yang lebih tinggi pada tahun 2020. Hal ini sejalan dengan meningkatnya total target produksi FAME di tahun 2020 sebesar 10 juta kilo liter (KL).

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi. “Sepanjang tahun lalu B20 bisa terserap 6,26 juta kilo liter. Ini yang membuat kami optimis tahun ini B30 bisa melebihi target tersebut,” kata Agung di Jakarta, Senin (3/2).

Dalam dua tahun terakhir, produksi FAME terus mengalami peningkatan. Bahkan realisasi produksi FAME melebihi target, yakni 8,37 juta KL dari yang dicanangkan sebesar 7,37 juta KL. “Kami harapkan pergerakan produksi ini sebagian besar banyak untuk sektor transportasi (B30),” ungkap Agung.

Kebijakan mandotari B30, imbuh Agung, sudah mendapatkan respon positif di lapangan. Indonesia bahkan menjadi negara pertama di dunia yang mengimplementasikan program tersebut. “Ini bisa jadi solusi memperbaiki neraca perdangangan, penguranggan impor BBM hingga berpotensi menghemat devisa negara,” jelas Agung.

Pada tahun 2019 lalu, pemanfaatan B20 mampu menghemat devisa sekitar USD3,35 miliar atau Rp48,19 triliun. Sementara pada tahun 2020, Kementerian ESDM mengkalkulasikan penghematan devisa mencapai lebih dari USD4,8 miliar atau Rp63 triliun.

Untuk terus meningkatkan kualitas biodiesel, Pemerintah medorong pembangunan green refinery. Salah satunya kilang Plaju dengan kapasitas 20 ribu barel per hari. Kilang ini ditujukan untuk mengolah Crude Palm Oil (CPO) dengan proses hydrorefining (H2 & katalis) untuk menghasilkan green diesel dll. “Ditargetkan selesai tahun 2024,” ungkap Agung.

Pemerintah sendiri menetapkan besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati untuk biodiesel pada bulan Februari senilai Rp9.539 per liter atau naik 833 per liter dari bulan Januari 2020. Besaran nilai tersebut belum termasuk ongkos angkut yang mengikuti ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 148 K/10/DJE/2019.

HIP BBN jenis Biodiesel tersebut akan dipergunakan dalam implementasi program B30. Harga tersebut efektif berlaku sejak tanggal 1 Februari 2020. Perhitungan besaran tersebut didapat formula HIP = (rata-rata CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) + 100 USD/ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut.

Harga rata-rata CPO KPB sendiri periode 15 Desember 2019 hingga 14 Januari 2020 mencapai Rp9.573/kg selisih Rp974/kg dari bulan periode sebelumnya, yaitu Rp8.599/kg.

Sementara HIP BBN bioetanol pada bulan Februari 2020 ditetapkan sebesar Rp10.384 per liter atau turun Rp40 per liter dari bulan Januari, yaitu Rp10.424 per liter. Untuk formula perhitungannya didapatkan dari Rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 Kg/L + USD0,25/Liter. (sak)