Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan Asumsi Dasar Sektor ESDM yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019.
Menteri ESDM mengusulkan, asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) tahun 2019 sebesar USD 60-70 per barel. Menurut Jonan, faktor-faktor fundamental yaitu pemulihan pertumbuhan ekonomi global akan berdampak pada peningkatan permintaan energi termasuk minyak mentah dunia yang akan mempengaruhi harga minyak 2019.
“Realisasi di Mei 2018 USD 65,8 per barel. Di 2019 kami usulkan USD 60-70 per barel. Ini memang jadi satu tantangan pembahasan. ICP itu faktornya banyak sekali di luar faktor ekonomis, supply/demand, kemudian ada (pengaruh dari) kegiatan di Semenanjung Korea, Iran, dan lainnya,” ujar Jonan pada Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu tersebut.
Menteri ESDM juga menyampaikan usulan lifting minyak dan gas bumi (migas) 2019 sebesar 1.932 hingga 2.105 ribu BOEPD (Barrels of Oil Equivalent Per Day), yang terdiri dari lifting minyak sebesar 722-805 ribu BOPD dan lifting gas bumi 1.210-1.300 ribu BOEPD. Untuk Cost Recovery diusulkan sebesar USD 10-11 miliar.
Sementara itu, besaran subsidi listrik diusulkan sebesar Rp 53,96-58,89 triliun. Subsidi tetap minyak solar yang semula diusulkan Rp 1.500 per liter, dalam kesimpulan Rapat Kerja, Komisi VII DPR menambahkan agar subsidi berkisar antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per liter.
Adapun volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar 16,76-17,18 juta KL, terdiri dari minyak tanah sebanyak 0,59-0,65 juta KL dan minyak solar 16,17-16,53 juta KL. Sementara volume Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kg yakni sebesar 6,825 hingga 6,978 juta metrik ton, atau diasumsikan naik dari tahun 2018 karena adanya perluasan penggunaan LPG 3 kg di wilayah Indonesia Timur. (sak)