Aset Tanah RSUD Dr Soetomo Diserahkan
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Aset Tanah RSUD Dr Soetomo Diserahkan

Setelah menunggu selama 39 tahun, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akhirnya menyerahkan hibah aset tanah RSUD Dr Soetomo kepada Pemprov Jatim seluas 176.423 m2.

Penyerahan aset tersebut diserahkan langsung Sekjen Kemenkes RI drg Oscar Primadi kepada Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono di acara Rapat Koordinasi dan Sinergi Rencana Pelaksanan Program Kegiatan Tahun 2020 di Hotel Novotel Samator Surabaya, Jumat (31/01).

Sesuai amanat dan keputusan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam surat Sekretaris Kemensesneg atas nama Mensesneg Nomor B-4197/Kemensetneg/Ses/PB.02/10/2019 tanggal 31 Oktober 2019 serta surat persetujuan Menteri Keuangan nomor S-820/MK.6/2019 tanggal 2 Desember 2019 terkait persetujuan hibah Barang Milik Negara berupa tanah yang dihibahkan Kementerian Kesehatan kepada Pemprov Jatim berlokasi di Jalan Dharmawangsa, seluas 176.423m2.

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menyampaikan rasa terima kasih dan rasa syukur atas penyerahan aset dari Kemenkes kepada Pemprov Jatim. Penyerahan aset tersebut menandakan bahwa kepemilikan aset di RSUD Dr Soetomo seluruhnya merupakan hak milik Pemprov Jatim.

Dengan bergantinya kepemilikan aset tersebut, Sekdaprov Heru berharap kepada seluruh jajaran direksi maupun staf medis RSUD Dr Soetomo dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya juga berharap kepada Kemenkes, agar aset-aset tanah milik Pemprov Jatim lainnya bisa segera terlaksana. Antara lain, aset milik Kantor Dinas Kesehatan Prov. Jatim dan beberapa kantor lainnya.

Sementara itu, Sekjen Kemenkes RI drg Oscar Primadi mengatakan, pelaksanaan hibah barang milik negara ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum (3T) di lingkungan Kemenkes RI dan Pemprov Jatim terkait pencatatan tanah.

Dirinya berharap, setelah hibah tersebut dilakukan dapat menunjang penyelenggaraan pelayanan, pendidikan dan penelitian kesehatan RSUD Dr Soetomo Surabaya. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) Kesehatan di Provinsi Jawa Timur. (ita)