Setelah pengurus baru Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya menerima data-data aset YKP dari pengurus lama, mereka langsung bergerak untuk melakukan inventarisir data.
Inventarisir data itu, terdiri dari laporan keuangan, posisi kas, stok opname, data aset dan kegiatan pengurus.
Dari data yang telah diserahkan itu, diketahui posisi keuangan YKP per tanggal 1 Januari 2019, saldo bank mencapai Rp 95.124.692.482,48 dan uang tunai sejumlah Rp 56.868.034,84.
Sementara itu, posisi keuangan Graha YKP yang terdapat di Jalan Medokan Asri Utara Surabaya per tanggal 1 Januari 2019, diketahui saldo bank sejumlah Rp 4.033.617.224,00 dan uang tunai sebesar Rp 23.840.914,00.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan jumlah tersebut masih bersifat sementara. Sebab, saat ini tim independen bersama kejaksaan dan inspektorat masih terus melakukan proses audit data aset yang dimiliki YKP.
“Sebelumnya pengurus baru YKP juga sudah melakukan survey sisa kavling yang belum terjual di lima wilayah Surabaya,” kata Wali Kota Risma di ruang kerja, Sabtu (10/09).
Ia menjelaskan, lima wilayah itu terdapat di Tenggilis Mejoyo, Rungkut Kidul, Rungkut Lor, Penjaringan Sari dan Medokan Ayu. Selain survey lokasi, pengurus baru YKP juga melakukan pemasangan papan aset.
Terhitung tanggal 25 Juli 2019, ada 30 papan aset yang telah terpasang, dengan rincian 10 di Rungkut Kidul, dua di Tenggilis Mejoyo dan 18 di Rungkut Lor. Pihaknya memastikan pemasangan papan aset YKP akan terus berlanjut sembari menunggu hasil audit dari tim independen.
“Pengurus baru juga sudah bersurat ke Menteri Hukum dan HAM terkait perubahan stempel YKP, dan terhitung mulai 1 Agustus 2019 stempel lama YKP telah berubah,” terangnya.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga menerangkan, bahwa pengurus baru YKP juga sudah melakukan koordinasi dengan Direktur PT Yekape pada 26 Juli 2019, terkait saham YKP yang ada di PT. Hasilnya, pengurus baru mendapatkan data site plan YKP yang telah terbangun perumahan.
Data site plan bangunan itu terdapat di Penjaringan Sari 1, Penjaringan Sari 2, Medokan Ayu I dan II, Medokan Ayu III, Rungkut Lor I, II dan III, Rungkut Lor V, dan terdapat di Rungkut Kidul I, II dan III. Selain itu juga terdapat di Rungkut Kidul IV dan V, Tenggilis Mejoyo Thp IV, Kendangsari Thp I, II dan III, Jemur Wonosari, Jemur Andayani, Gayungan, Menanggal dan Mojoarum.
Diketahui posisi keuangan YKP sejumlah Rp 78.000.000,00 dan Graha YKP sejumlah Rp 429.207.563,00.
“Agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekeliruan, makanya per tanggal 31 Juli 2019 pengurus YKP baru mengirimkan surat ke Kejati Jatim untuk pembukaan rekening baru atas nama YKP, serta pembukaan blokir rekening bank,” jelas Wali Kota Risma.
Tidak hanya itu, Wali Kota Risma juga menjelaskan, pengurus baru YKP bersama Kejati Jatim telah melakukan peninjauan bangunan Graha YKP pada Kamis (01/08). Tujuannya untuk mengetahui kondisi fisik bangunan, pengelolaan serta Wisma yang terdapat di Jalan Medokan Asri Utara Surabaya.
“Nantinya pengurus baru (sementara) YKP bersama Direktur PT Yekape akan menggadakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Luar Biasa, pada 20 Agustus 2019 terkait saham di PT Yekape itu,” katanya.
Untuk langkah selanjutnya, pihaknya memastikan akan membuat database terkait tanah aset yang dimiliki YKP, sembari menunggu hasil audit final dari tim independen. Disamping itu, pengurus baru ini juga akan membuat mekanisme pengelolaan keuangan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya.
Menurutnya, pengurus baru YKP ini bersifat sementara, pada intinya mereka bertugas untuk penyelamatan aset. Bahkan, pengurus sementara ini tidak diperkenankan mengambil gaji pengelolaan YKP, karena berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Pastinya ke depan kami akan mencari direksi atau komisaris untuk pengelolaan YKP. Makanya kita akan konsultasikan dahulu dengan ahli-ahli dan menggandeng pihak kepolisian serta kejaksaan untuk mempelajari track records calon pengurus baru nantinya,” pungkasnya.
Pengurus sementara YKP ini, terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan sebagai Pengawas. Sedangkan Anggota Pembina, terdiri dari Eri Cahyadi (Kepala Bappeko Surabaya), Yayuk Eko Agustin W (Asisten Pemerintahan), M Taswin (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Hidayat Syah (Asisten Administrasi Umum), M Fikser (Kepala Bagian Humas) dan Irvan Widyanto (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja).
Untuk Ketua Pengawas YKP, dijabat oleh Dahliana Lubis (Inspektur Pembantu Wilayah III), dan Pengawas dijabat oleh Yuniarto Herlambang (Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah).
Sementara itu, untuk Ketua Pengurus YKP, dijabat oleh MT Ekawati Rahayu (Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah), Chalid Buhari (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) sebagai Sekretaris dan Yusron Sumartono (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah) sebagai Bendahara.
Sedangkan Anggota Pengurus YKP adalah Ira Tursilowati (Kepala Bagian Hukum), Robben Rico (Kepala Bagian Administrasi Pembangunan), Dedik Irianto (Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah), serta Dewi Soeriyawati (Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang).
Terakhir adalah Pembantu Pengurus sementara YKP yang dijabat oleh empat orang. Mereka adalah Sri Untayani (Fungsional Inspektorat), Amanda Suryawan (Staf Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang), Adhitya Amarendra (Kasubag Analisa Kebutuhan dan Penatausahaan Aset pada Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset), dan Mochammad Erfan Hadi (Kasi Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan). (ita)