DPP PDI Perjuangan merasa perlu menerbitkan surat edaran tentang adanya praktik penipuan yang mengatasnamakan DPP PDI Perjuangan. Edaran ditulis dalam surat yang ditandatangani Ketua DPP Yasonna H Laoly dan Sekejen Hasto Kristiyanto, tertanggal 28 Oktober 2019, yaitu sebagai berikut :
Sehubungan dengan adanya laporan berupa aksi penipuan yang mengatasnamakan fungsionaris DPP PDI Perjuangan untuk memberikan dukungan dan menjanjikan untuk mendapatkan rekomendasi sebagai calon kepala daerah dengan meminta sumbangan dana untuk kepentingan Partai, maka bersama ini DPP Partai menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. DPP PDI Perjuangan menegaskan tidak pernah memberikan dukungan kepada calon tertentu selain yang diputuskan melalui Rapat Pleno DPP PDI Perjuangan.
2. Kepada seluruh jajaran struktural Partai, kader di Legislatif, Eksekutif dan Calon Kepala Daerah untuk MEWASPADAI segala bentuk penipuan yang dilakukan dengan cara meminta sumbangan/dana untuk kepentingan Partai yang mengatasnamakan Fungsionaris DPP PDI Perjuangan.
3. Penipuan tersebut biasanya dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan Fungsionaris DPP PDI Perjuangan dengan cara menghubungi via telepon, handphone atau SMS.
4. Menginstruksikan DPD dan DPC Partai untuk mewaspadai dan melaporkan apabila ditemukan adanya oknum yang mengatasnamakan Fungsionaris DPP PDI Perjuangan untuk meminta sumbangan dalam bentuk apapun, harap dikonfirmasikan ke DPP PDI Perjuangan, melalui Telp (021) 3909929, 3909925 atau melaporkan ke pihak kepolisian.
5. Bagi calon kepala daerah yang terbukti memberikan sumbangan/dana kepada pihak manapun yang mengatasnamakan fungsionaris DPP PDI Perjuangan, maka DPP Partai akan mencoret yang bersangkutan dari daftar pencalonan.
6. Ditegaskan kembali bahwa seluruh iuran anggota, bantuan gotong royong untuk kerja Partai disampaikan melalui Rekening Gotong Royong Partai, dan tidak melalui perorangan.
Demikian penegasan ini dibuat, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. (sak)