Anggota ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) berkolaborasi dengan para pihak menyelenggarakan lokakarya yang bertujuan mempromosikan toleransi beragama menjelang pemilihan umum nasional 2019. Kegiatan yang diikuti 30 an peserta tersebut diselenggarakan di Jakarta, 10-11 Jui lalu.
“Untuk mengatasi kebencian berbasis agama, sangat diperlukan upaya revitalisasi nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Eka. Para Pemangku kebijakan beserta masyarakat sipil harus senantiasa bekerja sama dan merangkul semua elemen masyarakat dari berbagai kubu sehingga mengurangi polarisasi dalam masyarakat,” ujar anggota kehormatan APHR dan anggota DPR RI, Eva Kusuma Sundari saat membuka lokakarya.
Lokakarya tersebut merupakan tindak lanjut dari acara Dialog Kebijakan yang diorganisir oleh APHR bersama mitranya pada bulan Maret 2018 lalu. Lokakarya juga bertujuan untuk menyusun sebuah platform bersama untuk mempromosikan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan melalui sosial media.
Lokakarya dihadiri oleh anggota parlemen, masyarakat sipil, pemuka dan organisasi agama, ahli teknologi dan media, perwakilan partai politik serta unsur pemerintah.
Para peserta setuju perlunya sebuah platform bersama agar nilai-nilai toleransi dan multikulturalisme di Indonesia menjadi semangat dan watak dalam pemilu 2019 selain keharusan memenuhi syarat pemilu bebas dan adil (free and fair).
“Pembentukan kelompok kerja sekaligus penyusunan platform ini penting agar berbagai upaya dan aksi mandiri para pihak dan pembuat kebijakan bisa konvergen dan terkonsolidasi, sehingga pesta demokrasi 2019 tidak justru membelah masyarakat akibat kampanye bermuatan SARA,” kata Eva Sundari.
Anggota APHR dan peserta lokakarya juga merumuskan strategi untuk meminimalisir politisasi agama selama kampanye dan strategi membangun narasi alternatif untuk mempromosikan toleransi beragama di sosial media.
“Penyebaran pesan-pesan damai dan cinta yang masif, perlu dilakukan untuk mengkonter-narasi kebencian dan segala jenis ujaran yang merendahkan martabat kemanusiaan siapapun,” ujar KH Maman Imanulhaq, mantan anggota DPR.
Kurangnya keaktifan dan militansi kelompok pro toleransi di sosmed juga ditengarai sebagai faktor penyebab dominannya penyebaran nilai intoleransi dan faham kebencian di sosial media. (sak)