Dua perguruan tinggi di Surabaya, Universitas Kristen Petra (UK Petra) dan Universitas Widya Kartika (Uwika) menjalin kerjasama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I sebagai Tax Center, pada Rabu (21/07).
UK Petra melakukan perpanjangan jangka waktu nota kesepakatan bersama karena telah habis masa berlakunya pada tahun 2020 lalu. Sedangkan Uwika resmi menjadi Tax Center ke-19 yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Timur I.
Acara penandatanganan perjanjian berlangsung virtual. Hadir Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I PM John L Hutagaol, Ketua Forum Tax Center Drs Norbertus Purnomolastu MM Ak, Rektor UK Petra Prof Dr Ir Djawantoro Hardjito dan Rektor Universitas Widya Kartika F Priyo Suprobo ST MT.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I PM John L Hutagaol mengatakan hampir semua negara di jaman modern ini mengandalkan penerimaan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara, termasuk Indonesia mulai tahun 80-an.
“Penerimaan pajak merupakan sumber utama Angaran Penerimaan dan Belanja Nasional (APBN) dan itu digunakan secara akuntabel dan transparan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan berkelanjutan,” kata John Hutagaol.
Menurutnya, tahun ini pemerintah harus mengeluarkan dana untuk membiayai krisis kesehatan yaitu Pandemi Covid-19 yang berdampak luas terhadap perekonomian negara yang dikenal dengan stimulus ekonomi.
Rektor UK Petra Prof Dr Ir Djawantoro Hardjito menyampaikan terimakasih telah memberikan kesempatan dan kepercayaan Program Studi Akuntansi Pajak UK Petra untuk menjadi salah satu Tax Center dan sebagai tempat sosialisasi inklusi pajak pada perguruan tinggi.
Pihaknya berharap edukasi pajak di UK Petra dapat berfungsi semakin efektif dan berkembang baik dari sisi pembelajaran, penelitian maupun pelayanan kepada masyarakat khususnya yang terkait dengan perpajakan.
“Terima kasih juga untuk dukungan yang diberikan kepada kami baik itu narasumber, teknologi maupun pelatihan yang diberikan dari Kanwil DJP Jawa Timur I,” ungkap Djawantoro.
Rektor Uwika F Priyo Suprobo ST MT menyambut gembira karena dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini Universitas Widya Kartika turut andil mendukung program pemerintah dalam dunia pendidikan utamanya pengenalan atau inklusi pajak bagi mahasiswa maupun pemangku kepentingan di lingkungan civitas akademika Uwika.
Menurutnya, adanya Tax Center merupakan perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian kepada Masyarakat
“Kami berharap ke depannya melalui Prodi Akuntansi dan Lembaga Pusat Bisnis yang awalnya menjadi satu bagian untuk meningkatkan SDM, dengan adanya kerja sama ini kami ingin menghadirkan kontribusi lebih bagi DJP dan masyarakat,” ungkap Priyo Suprobo.
Setelah penandatanganan kesepakatan bersama, kegiatan dilanjutkan sosialisasi inklusi kesadaran pajak di perguruan tinggi oleh tim penyuluh DJP Jawa Timur I yang diikuti 130 mahasiswa dari UK Petra dan Uwika melalui ruang virtual. (ita)