Ada Program Padat Karya di 10 Provinsi
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Ada Program Padat Karya di 10 Provinsi

Memasuki awal tahun 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai Program Padat Karya atau Cash for Work di 12 kabupaten pada 10 provinsi di tanah air.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso menyebutkan, ke-12 daerah itu adalah Kabupaten Dharmasraya (Sumatea Barat), Muko-muko (Bengkulu), Musi Rawas (Sumatra Selatan), Lampung Tengah (Lampung), Kota Serang (Banten), Majalengka (Jawa Barat), Sragen, Grobogan, dan Cilacap (Jawa Tengah), Gorontalo (Provinsi Gorontalo), Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), dan Konawe (Sulawesi Tenggara).

“Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada jumlah petani dan jumlah pelaksana kegiatan proyek padat karya dan jumlah penerima manfaat yang cukup signifikan dalam satu lokasi desa di masing-masing kabupaten tersebut,” jelas Imam di Jakarta, Kamis (4/1) kemarin.

Ia berharap dengan adanya integrasi pelaksanaan proyek padat karya di lingkungan Kementerian PUPR akan memberikan hasil yang lebih optimal bagi masyarakat di daerah tersebut.

263.646 Tenaga Kerja
Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengharapkan pelaksanaan program padat karya ini akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, sehingga terjadi pemerataan ekonomi ke perdesaan sekaligus untuk mengatasi kesenjangan.

Ia menyebutkan, program padat karya tahun 2018 dirancang untuk mampu menyerap 263.646 orang tenaga kerja atau sebanyak 20,5 juta hari orang kerja (HOK) dengan upah yang dibayarkan secara harian mencapai Rp 2,4 triliun dari total alokasi sebesar Rp 11,24 triliun.

“Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran Rp 11,24 triliun dari total Rp 107,3 triliun di 2018 untuk program padat karya cash,“ jelas Basuki.

Program padat karya, lanjut Basuki, mencakup program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), pembangunan rumah swadaya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), rumah khusus dan pemeliharaan rutin jalan. (sak)