Ada Kamus Braille di Perpustakaan Nasional
KOMUNITAS PERISTIWA

Ada Kamus Braille di Perpustakaan Nasional

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Dadang Sunendar menyerahkan satu set (139 jilid) Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V Braille dan 1 jilid Sejarah KBBI kepada Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia.

Dadang mengatakan, Badan Bahasa dan Perpusnas memiliki visi dan misi yang sama, yaitu mencerdaskan anak bangsa melalui bahan literasi. Ia berharap masyarakat yang membutuhkan KBBI V Braille dapat memanfaatkan kamus ini dengan baik.

“Adalah tugas kita bersama untuk mencerdaskan anak bangsa. Saya pikir Badan Bahasa dan Perpusnas memiliki visi dan misi yang sama, dan kita harus bersinergi untuk mewujudkan visi dan misi itu,” ujar Dadang yang didampingi Sekretaris Badan Bahasa, Abdul Khak, dalam acara serah terima KBBI V Braille di Ruang Gaura, Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta.

Direktur Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, mengaku senang dengan kegiatan serah terima KBBI V Braille. Ia berharap, ke depannya, lembaga yang dipimpinnya mampu memfasilitasi masyarakat disabilitas dengan audio dan ruang baca yang ramah disabilitas.

“Saya sangat berterima kasih Badan Bahasa telah mengundang kami untuk hadir dalam acara serah terima ini. Sebetulnya, kami di Perpusnas sudah memiliki ruang, tetapi tidak memiliki bahan baca yang cukup, terutama untuk kaum disabilitas netra. Tugas kita adalah sama, yaitu sama-sama mencerdaskan anak bangsa. Melalui sinergi inilah kita dapat mewujudkan itu semua”, kata Syarif.

Penyerahan satu set KBBI V Braille tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan KBBI Braille yang telah diluncurkan dalam Kongres Bahasa Indonesia XI pada 28 Oktober 2018 di Jakarta.

Pencetakan KBBI Braille merupakan hasil kerja sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) “Abiyoso”, Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Penyusunan KBBI Braille diperuntukkan bagi penyandang disabilitas netra. KBBI Braille disusun demi mewujudkan keadilan dan kesamarataan informasi untuk semua kalangan masyarakat, yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Alih huruf menjadi KBBI Braille dilakukan dengan melibatkan penyandang disabilitas netra langsung sebagai pengguna kamus.

Setelah pengalihan huruf ke huruf Braille selesai dan dicetak, dilaksanakan penyuntingan oleh penyandang disabilitas netra untuk menghindari kesalahan penulisan, keterbacaan, dan sebagainya.

Setelah itu, KBBI Braille dicetak dan dijilid secara khusus. Dalam setiap jilidnya, KBBI Braille berisi 50 lembar kertas khusus cetakan Braille.

Secara keseluruhan, KBBI Braille terbagi menjadi 139 jilid, yang setiap jilidnya terdiri atas bagian depan kamus yang berisi petunjuk pemakaian, bagian batang tubuh berupa entri kamus dari A—Z, dan bagian belakang yang berisi lampiran.

Dari segi isi, KBBI Braille tidak berbeda dari KBBI V. Tampilan luar KBBI Braille berupa jenis serta ukuran huruf, warna, logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan sebagainya juga sama dengan KBBI V.

Perbedaannya hanyalah pada tambahan nama instansi pengalih huruf berikut pencetaknya serta logo Braille. Keberadaan KBBI Braille diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama para penyandang disabilitas netra. (ist)