Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau lembaga penyiaran TV untuk tidak menayangkan siaran azan Magrib selama gelaran misa, Kamis (05/09). Misa tersebut dijadwalkan akan dipimpin oleh Paus Fransiskus.
Kominfo meminta agar siaran azan Magrib biasanya dikumandangkan serentak melalui televisi diganti melalui running text (tulisan bergerak). Hal ini menindaklanjuti permintaan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengimbau televisi menampilkan running text saat azan Magrib.
“Kementerian Agama menyarankan terkait Misa dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s/d 19.00 WIB. Agar disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian surat Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag, dikutip Selasa (03/09).
Berdasarkan jadwal dari Kemenag, misa dilakukan di antara pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. Sehingga diimbau azan Magrib disiarkan melalui running text.
Untuk penerapan ini, Kemenag kemudian menyurati Kominfo untuk mengimplementasikannya. “Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV,” bunyi surat Kemenag.
Atas permintaan Kemenag tersebut, Kemenkominfo melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, mengeluarkan surat tertanggal 2 September 2024. Surat bernomor B-2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024 itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta para Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
“Permohon penyiaran azan Magrib dan misa bersama Paus Fransiskus,” demikian judul hal surat tersebut. Surat tersebut, berisikan tiga hal.
Pertama, meminta agar pelaksanaan misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada Kamis 5 September 2024 pada pukul 17:00 WIB, sampai dengan 19:00 WIB disiarkan secara langsung. Serta tidak terputus pada seluruh televisi nasional.
“Sementara itu, di antara pukul 17:00 sampai dengan 19:00 WIB, azan Magrib juga disiarkan,” begitu angka dua isi surat tersebut. Namun, penayangan adzan Magrib dalam angka dua tersebut, dilakukan tak seperti biasa.
“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” bunyi isi surat tersebut. Running text, merupakan berita, atau informasi disiarkan stasiun-stasiun televisi melalui tulisan singkat di sisi bawah program.
Sementara azan Magrib selama ini, dilakukan serempak oleh stasiun-stasiun televisi. Yakni, melalui penghentian sementara seluruh program atau acara yang sedang berjalan. (rri)