Pemprov Jatim Raih Penghargaan JDIHN
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Pemprov Jatim Raih Penghargaan JDIHN

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik V Kategori Pengelolaan JDIH Tingkat Provinsi pada ajang JDIHN Awards Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan tersebut diberikan karena Jatim dinilai berhasil mengelola JDIH dengan kinerja terbaik serta melakukan sejumlah inovasi dalam memberikan pelayanan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, kepada Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Lilik Pudjiastuti, di Aston Kartika Grogol Jakarta, Kamis (22/08).

Pj. Gubernur, Adhy, menyampaikan terima kasih dan bangganya atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan yang diraih ini harus dijadikan sebagai motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan dan informasi hukum kepada masyarakat di Jatim.

“Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami untuk lebih profesional lagi dalam menyelenggarakan sistem informasi terkait produk-produk hukum,” ujarnya.

Berkaitan dengan layanan informasi hukum, Adhy menyebut bahwa Pemprov Jatim memiliki Perpustakaan Biro Hukum. Adapun koleksi perpustakaan, meliputi 70 persen koleksi dokumen hukum dan 30 persen koleksi umum.

Beberapa koleksi tersebut diantaranya adalah peraturan perundang-undangan, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur, Keputusan Gubernur Jawa Timur, Peraturan Gubernur Jawa Timur, Staatsblad (Lembaran Negara Hindia-Belanda), dan monografi (buku referensi hukum, sosial, filsafat, komputer, agama, dsb).

Dalam Perpustakaan Biro Hukum ini juga terdapat layanan perpustakaan digital supaya masyarakat dapat lebih mudah mencari koleksi perpustakaan. Layanan tersebut dapat diakses melalui laman website https://jdih.jatimprov.go.id.

“Perpustakaan berupa dokumentasi hukum dalam bentuk fisik ini akan memberi informasi hukum yang lebih komprehensif dan mendalam, bagi seluruh aparatur pemerintah maupun masyarakat,” terang Adhy.

Lebih lanjut, Adhy menjelaskan, inovasi hukum di Jatim tak hanya dilakukan di tingkat provinsi. Bak gayung bersambut, kabupaten/kota juga berinovasi dengan membuka perpustakaan JDIH di setiap desa. Salah satunya yang dilakukan oleh Kab. Banyuwangi.

“Dengan adanya inovasi ini, kita berharap masalah-masalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat tidak langsung dibawa menuju ke aparat penegak hukum atau pengadilan. Tetapi adanya upaya tingkat bawah atau desa sudah bisa diselesaikan secara musyawarah,” katanya.

Di akhir, Pj. Gubernur Adhy pun berpesan agar apa yang sudah raih ini dapat dijadikan dorongan semangat untuk lebih profesional lagi di masa mendatang. Hal ini sangat penting, mengingat kekuatan dari suatu birokrasi pemerintahan juga berasal dari kekuatan produk hukum maupun keorganisasiannya.

“Pesan saya agar apa yang sudah kita capai ini, tidak berhenti sampai di sini. Namun terus dilakukan inovasi-inovasi baru, misalnya dengan memberikan ruang konsultasi hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (ita)