Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah

Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dengan Bank NTB Syariah memasuki babak baru.

Kedua BPD tersebut telah melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) di Multazam Ballroom, Kantor Pusat Bank NTB Syariah Mataram, Rabu (08/05).

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi.  Turut menyaksikan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo dan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.

Selain penandatanganan Shareholder Agreement, juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan
Dirut bankjatim dan Dirut Bank NTB Syariah. Hadir juga Komisaris Independen bankjatim Prof Muhammad Mas’ud.

Adhy Karyono menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi semangat Bank NTB Syariah dan bankjatim dalam melakukan kerja sama ini. Dengan adanya KUB, pihaknya yakin kinerja kedua bank tersebut dapat terdongkrak dengan maksimal sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ini sebuah sejarah ya dua bank kita melakukan KUB sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/pojk.03/2020. Proses ini perencanaannya sangat panjang dan kita telah menghitung bahwa dampaknya akan saling menguntungkan untuk kedua belah pihak,” tuturnya.

Dalam peraturan OJK, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp 3 triliun harus menjalin KUB dengan bank yang memiliki modal inti di atas Rp 3 triliun. Untuk modal inti yang dimiliki bankjatim sendiri per Maret 2024 telah mencapai Rp11,12 triliun. Sehingga syarat yang ada pun telah terpenuhi.

Menurut Adhy, bankjatim memiliki pengalaman yang sangat baik dalam pengelolaan bisnisnya. Mulai dari sisi IT, human capital, dan lain sebagainya. Sehingga,  dengan adanya KUB ini diharapkan juga berdampak baik terhadap kinerja Bank NTB Syariah. 

“bankjatim sendiri sebagai BUMD memainkan peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Melalui pembiayaan dan dukungan finansial, bankjatimtelah mendorong sektor-sektor utama dalam perekonomian, termasuk dukungan dalam pengembangan UMKM di Jawa Timur,” paparnya.

Pihaknya berharap pembentukan KUB bankjatim dengan Bank NTB Syariah ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kedua bank dan para stakeholdersnya.

Seperti terwujudnya peningkatan aset bankjatim melalui pertumbuhan anorganik, terpenuhinya modal inti bagi bank NTB Syariah, terwujudnya sinergitas dan efisiensi operasional, serta terciptanya daya saing yang lebih baik melalui penggunaan bersama teknologi, penelitian pasar, pengembangan produk, pemasaran, hingga peningkatan akses ke sumber daya keuangan dan pasar internasional.

Sementara Busrul Iman mengungkapkan, rencana pembentukan KUB bankjatim dengan Bank NTB Syariah sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Diawali dengan kunjungan Bank NTB Syariah di kantor bankjatimpada September 2022.

“Syukur alhamdulillah hari ini kita sudah sampai pada tahap penandatanganan shareholderagreement. Kami rasa Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah telah tepat memilih kami sebagai mitra KUB,” ucapnya.

Pihaknya yakin dan optimis apabila bankjatim dan Bank NTB Syariah ber-KUB tentu akan semakin memperkuat kinerja kedua belah pihak. “Sebab, manfaat KUB ini sangat banyak, salah satunya terwujudnya sinergi bisnis kedua bank yang saling menguntungkan,” tegas Busrul. (ita)