Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri Rapat Koordinasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama seluruh Gubernur se-Indonesia (Rakorgub 2024) di Ballroom The Ritz Carlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (02/04).
Di hadapan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI Suharso Monoarfa dan Gubernur se-Indonesia, Pj. Gubernur Adhy mengatakan bahwa sinkronisasi program-program pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, penting dilakukan.
“Misalnya perihal kebijakan fiskal daerah yang selama ini bisa menopang beberapa daerah yang mengalami minus. Terlebih dengan adanya kebijakan baru yakni Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” ujarnya.
Untuk diketahui, peraturan tersebut mengatur bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang semula 70 persen untuk Provinsi dan 30 persen untuk Kabupaten/Kota menjadi 34 persen untuk Provinsi dan 66 persen untuk Kabupaten/Kota.
“Tentunya ini sangat berpengaruh terhadap pendapatan provinsi. Mengingat tahun 2023 lalu, PAD (Pendapatan Asli Daerah) Jatim mencapai Rp 33,59 triliun yang sekitar Rp 18 triliunnya didapatkan melalui pajak kendaraan bermotor. Sehingga kita perlu upaya mencari sumber-sumber pendapatan daerah yang baru,” ungkapnya.
“Salah satunya yang kami sampaikan ke Pak Menteri adalah bagaimana kebijakan pemerintah pusat bisa mengakomodir terkait bagi hasil produk lain seperti cukai rokok, kewenangan RTRW kelautan yang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), juga ada penangkapan ikan terukur yang PNBP-nya masuk ke pusat,” imbuh Adhy.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur Adhy turut mengapresiasi atas diselenggarakannya forum ini yang menurutnya sangat baik. Menurutnya, melalui forum ini, Pemerintah Pusat ingin mendengarkan apa yang menjadi kendala dari penyelenggaraannya di lapangan.
“Salah satunya terkait kebijakan pemerintah pusat yang diharapkan dapat memperhatikan hak dan kewenangan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehingga bagi hasil itu bisa saja dengan perubahan peraturan, kemudian bisa memperhatikan kemampuan fiskal provinsi lebih kuat lagi,” katanya.
Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas RI Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa Rakorgub ini diselenggarakan untuk menyelaraskan RPJPN 2025-2045 dan RPJPD 2025-2045, serta memperkuat fondasi transformasi dalam RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025.
“Saya menerima laporan dari beberapa gubernur bahwa kerusakan infrastruktur yang sering dikeluhkan. Serta juga ada dua poin yang saya amati adalah pemenuhan kebutuhan air bersih dan infrastruktur jalan provinsi,” katanya.
Lebih lanjut, Bappenas melakukan pendekatan dengan sinkronisasi program Pemerintah Pusat dan Daerah dengan memperhatikan isu domestik sebagai upaya sinkronisasi.
“Mudah-mudahan di RKP 2025, sinkronisasinya akan bisa kita mulai lagi. Serta kita ambil masalah-masalah domestik dan cara penyelesaian domestik yang bisa kita rembug bersama,” harapnya. (ita)