Aplikasi Digital Bank Jatim Bagi Pemkab Madiun
PERISTIWA TEKNOLOGI

Aplikasi Digital Bank Jatim Bagi Pemkab Madiun

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim terus melakukan berbagai transformasi digital demi menciptakan akselerasi bisnis.

Salah satu upaya yang telah dilakukan yaitu launching E-Retribusi Pasar & Siskeudes Kab Madiun di Pendopo Ronggo Jumeno Caruban Madiun oleh Direktur IT & Digital bankjatim Zulhelfi Abidin bersama Bupati Madiun Ahmad Dawami, Selasa (19/09).

Zulhelfi menjelaskan perkembangan teknologi yang pesat dan terus berkembang cepat menuntut bankjatim dapat mengikutinya, guna memenuhi kebutuhan pelayanan bagi masyarakat, desa, dan pemerintah kabupaten.

”Sebagai wujud kontribusi bankjatim dalam mendukung program pemerintah Aplikasi Non Tunai Desa (CMS-Siskeudes) yang merupakan salah satu kerja sama antara Pemkab Madiun, bankjatim, BPKP dan Kemendagri,” katanya.

“Tentunya bankjatim mendukung penuh aplikasi tersebut untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel khususnya di wilayah Kabupaten Madiun,” papar Zulhelfi.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi CMS-Siskeudes akan banyak keuntungan yang bisa didapatkan. Antara lain lebih aman karena tidak perlu lagi membawa uang tunai, tertib pajak karena dapat mengurangi kebocoran pembayaran pajak di desa.

Juga memudahkan transaksi keuangan hingga wilayah pelosok desa, efisiensi waktu, serta transaksi dan administrasi lebih tertata rapi dan dapat terekam dengan baik,

”Saat ini target kami dalam implementasi CMS-Siskeudes sudah tuntas mencapai 198 desa di Kabupaten Madiun. Harapannya, Kabupaten Madiun bisa menjadi pionir menuju transformasi desa digital di Jawa Timur yang akan membuat Madiun semakin makmur dan sejahtera,” tegas Zulhelfi.

Selain aplikasi CMS-Siskeudes, bankjatim juga telah mendukung program E-Retribusi Pasar di Kabupaten Madiun. E-Retribusi ini merupakan salah satu implementasi sebagai langkah pengembangan elektronifikasi transaksi penerimaan pemerintah daerah.

Sehingga, selain dapat memberikan kemudahan kepada pedagang pasar, juga bisa memberikan manfaat bagi pemerintah daerah yaitu mengelola penerimaan lebih aman dan efisien.

”Tentunya hal tersebut sangat berpengaruh dalam meningkatkan pelayanan dalam hal penyediaan, penggunaan, dan perawatan fasilitas pasar yang saat ini sudah tercatat ada 5 dari 19 pasar di Kabupaten Madiun yang menjalankan E-Retribusi pasar,” papar Zulhelfi.

Pihaknya berharap dengan berjalannya CMS-Siskeudes dan E-Retribusi Pasar ini, transaksi keuangan daerah dapat lebih efisien, transparan, serta akuntabel yang pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun.

Untuk mencapai hal tersebut, lanjut Zulhelfi, butuh sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten Madiun, bankjatim, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Madiun.

”Semoga bankjatim Cabang Madiun dapat terus bersinergi berjalan beriringan dengan program yang dijalankan Pemkab Madiun selaku shareholder untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengembangkan potensi daerah,” ungkap Zulhelfi.

Sementara Bupati Ahmad Dawami berharap mudah-mudahan dengan adanya E-Retribusi Pasar dan Siskeudes ini bisa lebih memudahkan masyarakat serta pemerintah dalam hal pengelolaan penerimaan keuangan.

”Berbagai inovasi yang telah dilakukan ini semoga bisa mengatasai berbagai problematika yang terjadi di masyarakat dan bisa membantu serta mempermudah pengelolaan keuangan di pemerintahan sehingga lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (ita)