Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste menyepakati lima perjanjian kerja sama. Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor Leste Taur Matan Ruak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (13/02).
Adapun lima perjanjian kerja sama tersebut adalah:
1. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Pendidikan Tinggi
2. Memorandum Saling Pengertian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pertukaran Pengetahuan
3. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Teknik Perindustrian
4. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
5. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Kawasan Ekonomi di Wilayah Perbatasan
Dalam pernyataan persnya usai pertemuan, Presiden Jokowi mengungkapkan tingginya intensitas pertemuan antara pemimpin Indonesia dan Timor Leste mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di antara kedua negara.
“Saya masih ingat kunjungan Yang Mulia ke Indonesia tahun 2014 dan 2015 sebagai Presiden Timor Leste. Tahun lalu, Indonesia juga menerima kunjungan Presiden Ramos Horta,” ungkap Presiden.
Dalam kerja sama kawasan, kata Presiden, Timor Leste juga telah mengikuti pertemuan-pertemuan ASEAN dengan status sebagai observer, termasuk pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN awal Februari yang lalu. Di bawah keketuaan Indonesia, lanjut Presiden, ASEAN tengah mempersiapkan keanggotaan penuh bagi Timor Leste.
“Sesuai hasil KTT ASEAN di Phnom Penh, Timor Leste secara prinsip telah diterima sebagai anggota ASEAN. Road map untuk keanggotaan penuh sedang dipersiapkan, dipimpin oleh Indonesia sebagai Ketua ASEAN saat ini,” tandasnya. (setpres)