‘Tangisan Narsih’ di DPRD Sidoarjo
KOMUNITAS PERISTIWA

‘Tangisan Narsih’ di DPRD Sidoarjo

Rampak Sarinah Surabaya dan Sidoarjo melakukan Aksi Rabuan untuk Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dengan melakukan audiensi ke DPRD Kab Sidoarjo, Rabu (01/02) pagi. Rombongan beranggotakan 10 orang itu diterima oleh Bambang Riyoko SE Wakil Ketua DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ketua Rampak Sarinah Sidoarjo Nadia Bafaqih memberikan informasi perkembangan advokasi UU PPRT setelah muncul dukungan Presiden Jokowi pada 18 Januari 2023 lalu. “Kami berharap DPRD Sidoarjo menyambungkan aspirasi kami dan para PRT agar Ketua DPR RI segera membawa RUU PPRT ke sidang paripurna DPR RI dalam masa sidang ini,” kata Nadia.

Dia Puspitasari selaku Koordinator Daerah Rampak Sarinah menambahkan bahwa secara substantif RUU PPRT ini sangat minimalis dan tidak ada pasal pidananya. “Isi RUU PPRT semata perbaikan tata kelola pengaturan PRT yang menguntungkun semua pihak termasuk pemberi kerja,” jelas Dia.

Salah satu anggota Rampak Sarinah, Sugesti menceritakan pengalamannya tidak mendapatkan bansos apapun meskipun dia berprofesi PRT. “Saya tercatat sebagai keluarga tidak mampu dan bekerja sebagai PRT paruh waktu, karena KTP tidak di Sidoarjo sehingga tidak pernah dapat BLT dan paket lain selama pandemi.”

Anggota Rampak Sarinah yang lain, Novi Suprayitno kemudian menjelaskan bahwa paket sosial di Philipina targetnya tidak meleset dari sasaran karena adanya UU PPRT disana. “PRT diberikan kartu identitas profesi yang membantu pelaksanaan kebijakan perlindungan sosial menjadi efektif. PRT Dan keluarganya terlindungi dari goncangan ekonomi dan bisa keluar dari jeratan kemiskinan,” jelas Novi.

Pada kesempatan sama dilakukan pembacaan puisi “Tangisan Narsih” oleh anggota rombongan bernama Mega. Puisi yang ditulis oleh Eva Sundari, Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT bercerita tentang PRT Sunarsih yang masih berusia anak-anak yang meninggal disiksa majikannya di Surabaya pada 12 Februari 2001. Mega menjelaskan bahwa Peringatan Hari PRT Nasional setiap tanggal 15 Februari adalah untuk mengenang kematian Sunarsih. Ia juga berharap bahwa adanya UU PPRT akan dapat mencegah munculnya para PRT korban lainnya seperti Sunarsih.

Saat menerima rombongan, Bambang Riyoko menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung adanya RUU PPRT ini karena memang penindasan dan kekerasan tidak boleh terjadi dalam bentuk apapun. Ia juga berjanji akan meneruskan aspirasi Rampak Sarinah ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI. (ita)