Stimulus Industri Otomotif Berlanjut
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Stimulus Industri Otomotif Berlanjut

Pemerintah telah memutuskan untuk kembali memperpanjang diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, hingga Desember 2021.

Pemberian diskon pajak ini merupakan perpanjangan kebijakan yang kedua kali dilakukan oleh pemerintah. Sebelumnya, pembebasan pajak barang mewah mobil 1.500 cc hanya berlaku hingga Juni 2021, lalu dilanjutkan hingga Agustus 2021, dan sekarang hingga akhir tahun.

Kebijakan itu tentu patut diapresiasi. Pasalnya, instrumen itu merupakan salah satu cara pemerintah untuk terus berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Salah satu upayanya melalui pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain itu, dia menambahkan, stimulus itu tentunya diharapkan mendorong bangkitnya gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38.000 orang.

Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. “Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal,” paparnya.

Khusus berkaitan dengan pemberian stimulus itu, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru sejak 1 Maret 2021. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal tertentu.

Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret–Mei diskon 100 persen, Juli–Agustus 50 persen, dan Oktober–Desember 25 persen.

Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif. “Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” ungkap Agus.

Terlepas dari semua itu, kebijakan itu memberikan angin segar bagi pelaku industri otomotif. Penjualan mobil sangat terbantu dengan adanya insentif PPnBM ditanggung pemerintah tersebut.

Gairah penjualan hadir karena hampir seluruh mobil-mobil yang mendapatkan diskon PPnBM adalah kendaraan yang telah lama menjadi pilihan utama konsumen otomotif dalam negeri.

Penjualan Pulih

Konfirmasi positif dari kebijakan diskon bisa terlihat dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang mulai menunjukkan pemulihan penjualan. Per Agustus 2021, penjualan dari dealer ke konsumen atau retail kendaraan bermotor roda empat dan lebih mencapai 75.822 unit.

Secara akumulasi, penjualan Januari–Agustus 2021 mencapai 527.694 unit atau sebesar 77,9 persen dari total penjualan pada periode yang sama 2019 atau masa sebelum pandemi Covid-19.

Khusus Maret hingga Agustus 2021 di mana ada diskon PPnBM 100 persen, penjualan mobil mencapai 426.820 unit. Angka ini merepresentasikan 83,9 persen pengiriman mobil kepada konsumen pada 2019.

Sementara itu, kepercayaan diri dealer untuk memasok mobil ke pasar terbilang sedikit lebih cepat mengalami pemulihan. Hingga Agustus 2021, penjualan dari pabrik ke dealer atau wholesales telah mencapai 82,1 persen dari kinerja sebelum pandemi, atau 543.427 unit.

Sepanjang diskon PPnBM berlaku, Maret–Agustus 2021, pengiriman dari pabrik ke dealer mencapai 441.316 unit atau 88,6 persen dari capaian periode yang sama 2019. Dengan peningkatan penjualan tersebut, kapasitas produksi mobil pada kuartal II-2021 ini tumbuh 49,4 persen secara tahunan.

Peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga ekspor kendaraan complete knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.

Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan produk domestik bruto sektor industri dan perdagangan alat angkutan pun melesat masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen YoY pada kuartal II-2021.

Namun, angka-angka pemulihan belum dapat membuat tingkat produksi pada triwulan II-2021 menyamai laju pertumbuhan pada masa prapandemi.

Maka tak heran, jika pemerintah mengambil keputusan untuk memperpanjang pemberian insentif diskon PPnBM. Bagi Gaikindo, masa pemberian diskon pajak ini haruslah menjadi momentum untuk mengejar target penjualan mobil 2021 yang sebesar 750.000 unit.

Tidaklah mudah untuk mengejar target penjualan lebih dari 55.000 unit per bulan hingga akhir Desember. Semua itu sangat bergantung pada upaya bersama untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi pascakenaikan kasus Covid-19 varian Delta beberapa waktu lalu.

Selain itu penguatan ekonomi global yang dapat mendorong permintaan ekspor, tentu menjadi dambaan pelaku industri. Semua kondisi itu diharapkan akan memberikan efek berganda bagi pelaku ekonomi, termasuk bagi industri otomotif nasional.

Harapannya, semua stimulus yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik bagi pelaku usaha agar pemulihan ekonomi secara nasional dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan. (indonesia.go.id)