Pemerintah kembali membuka lelang Wilayah Kerja Migas setelah vakum di tahun 2020 karena fluktuasi harga minyak mentah dunia dan wabah pandemi Covid-19. Pemerintah telah melakukan upaya-upaya agar lelang Wilayah Kerja semakin menarik dengan perbaikan Terms & Conditions.
Antara lain perbaikan profit split Kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko Wilayah Kerja, Signature Bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10%, penerapan harga DMO 100% selama Kontrak, fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split).
Juga ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses Data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.
Pengumuman dilangsungkan secara virtual pada acara Oil & Gas Investment Day Event yang diselenggarakan bersama antara Kementerian ESDM & IPA, oleh Dirjen Migas Tutuka Ariadji, pekan lalu.
Jumlah Wilayah Kerja yang ditawarkan sebanyak 6 (enam) Wilayah Kerja yang terdiri dari 4 (empat) Wilayah Kerja dengan mekanisme Penawaran Langsung dan 2 (dua) Wilayah Kerja Migas dengan mekanisme Lelang Reguler.
Empat Wilayah Kerja yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung adalah WK South CPP (Daratan Riau), WK Sumbagsel (Daratan Sumatera Selatan), WK Rangkas (Daratan Banten & Jawa Barat) dan WK
Liman (Daratan & Lepas Pantai Jawa Timur).
Sedangkan dua WK yang ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler adalah WK Merangin III (Daratan Sumatera Selatan dan Jambi) dan WK North Kangean (Lepas Pantai Jawa Timur).
Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti 3 Tahun, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2021.
Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, dapat segera melakukan registrasi dan akses Bid Document melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas. (sak)