Industri Sawit Berdaya di Eropa
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Industri Sawit Berdaya di Eropa

Usaha Kementerian Perindustrian untuk mempertahankan komitmen yang telah disepakati dalam kerangka kerja sama Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership (IE-CEPA) akhirnya sejalan dengan hasil referendum Swiss 7 Maret 2021. Sebanyak 51,6% penduduk Swiss sepakat untuk mendukung IE-CEPA.

Skema perjanjian perdagangan komprehensif IE-CEPA dinilai berpeluang untuk lebih meningkatkan akses pasar bagi produk industri Indonesia, termasuk produk sawit dan turunannya.

“Kami berpandangan bahwa IE-CEPA secara keseluruhan telah concluded pembahasannya oleh para pihak (Indonesia dan The European Free Trade Association-EFTA),” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto, di Jakarta, pekan lalu.

Swiss memang seharusnya tidak perlu khawatir terkait isu keberlangsungan produk sawit Indonesia dan turunannya. Sebab Indonesia telah menerapkan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

ISPO adalah jaminan produk yang lestari berkelanjutan (sustainable), berwawasan lingkungan (proenvironment), dan mampu telusur asal-muasalnya (traceability). Oleh karena itu, Swiss tidak seharusnya membuat syarat baru dalam bentuk apapun, seperti peraturan terkait keberlangsungan produk sawit dan turunannya (palm oil sustainability) asal Indonesia.

“Indonesia memiliki potensi besar untuk mengisi kebutuhan produk industri di Eropa, yang selama ini sebagian besar pemenuhan kebutuhan akan produk sawit dan turunannya berasal dari negara transit seperti Pantai Gading, Kepulauan Solomon, dan Malaysia,” sebut Eko.

Oleh karena itu, Kemenperin akan terus mendorong ekspor produk sawit dan turunannya ke Swiss, langsung dari Indonesia sebagai negara produsen. Adapun produk hilir sawit yang potensial untuk masuk ke pasar Uni Eropa, termasuk Swiss, antara lain, lemak padatan pangan (confectionary), personal wash (sabun, fatty acid, fatty alcohol, glycerin), hingga bahan bakar terbarukan (biodiesel FAME).

Perlu diketahui, selama ini sektor perkebunan kelapa sawit dan industri produk sawit dan turunannya memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, devisa ekspor dari produk sawit dan turunannya menyentuh USD22,97 miliar pada 2020.

Sepanjang 2020, produksi produk sawit dan turunannya diproyeksi 51,6 juta ton. Bahkan, industri ini mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah terdalam, terluar, dan perbatasan, mengingat 40 persen dari total luasan perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang mencapai 5,72 juta hektar merupakan perkebunan rakyat. Sektor ini menciptakan lapangan kerja bagi 16 juta orang.

Mengenai keberlanjutan industri produk sawit Indonesia hulu-hilir, Kemenperin pun terus berkomitmen memberikan dukungan pada program biodiesel 30% (B30) yang untuk tahun ini memiliki target alokasi penyaluran 9,20 juta kiloliter.

Komitmen tersebut juga bertujuan menjaga stabilitas harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), melalui serapan produksi minyak sawit untuk kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, Kemenperin juga mendukung program peremajaan sawit rakyat/PSR (replanting) melalui upaya mendorong penggunaan sarana produksi pertanian produksi dalam negeri, yang tentunya akan menggerakkan industri permesinan di tanah air.

“Dengan adanya program mandatory biodiesel dan PSR (replanting), maka struktur industri perkelapasawitan hulu-hilir Indonesia akan semakin mantap, sehingga industri ini akan semakin berkelanjutan di masa mendatang,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita.(indonesia.go.id)