Jalan Provinsi Rusak Lapor ke Jalak Loewe
TEKNOLOGI

Jalan Provinsi Rusak Lapor ke Jalak Loewe

Pemerintah provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Jatim terus melakukan inovasi terhadap pelayanan publik di Jatim untuk peningkatan kualitas jalan milik Provinsi Jatim tetap terjaga dengan baik.

Dimana salah satunya pada 2021 ini aduan untuk masyarakat yaitu aplikasi Jalan Rusak Lapor Dewe alias “Jalak Loewe”. Adapun Jalak Loewe adalah inovasi DPU Bina Marga Jatim untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan jalan rusak secara online dan realtime.

“Laporan berbasis android ini sudah berjalan untuk masyarakat yang ingin mengetahui kondisi jalan rusak di daerahnya. Apabila masyarakat yang menemukan jalan rusak provinsi akan langsung ditindak lanjuti, kemudian untuk nasional dan pemkab yang masuk ke aplikasi jalak loewe ini akan juga kita laporkan ke BBPJN dan pemkab setempat,” ujar Plt Kadis PU Bina Marga Jatim, Nyono saat rapat secara zoom bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa serta 11 UPT PU Bina Marga Jatim, pekan lalu.

Lebih lanjut dihadapan Gubernur Jatim, Khofifah dikatakan Nyono untuk aplikasi jalak Loewe ini sudah masuk laporan dari masyarakat ke PU Bina Marga yaitu mulai tanggal 1 – 21 Januari 2021 ada 16 laporan yang masuk ke aplikasi tersebut.

Dimana,laporan lewat jalan jalak loewe ini langsung direspon melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Bojonegoro melaksanakan perbaikan kerusakan jalan, di ruas Jalan Ponco-Jatirogo (Bts. Prov. Jateng) Link 146 Km Sbaya 144+560, 145+900, dan 146+100 pada hari, Selasa (29/1).

“Aplikasi Jalak Loewe merupakan upaya DPU Bina Marga Jatim untuk menyediakan QRRMS (Quick Response Road Management System). Dan ditindak atau dilakukan penanganan dalam 1×24 jam,” paparnya.

Nyono yang juga kepala Dinas Dishub Jatim ini juga menyampaikan, kondisi jalan provinsi sebenarnya sudah cukup baik. Dengan rincian, kemantapan jalan provinsi dalam kondisi baik sebesar 71,05 persen, kondisi sedang 21,06 persen, kondisi rusak ringan 5,76 persen, dan kondisi rusak berat 2,12 persen. Secara keseluruhan, kemantapan jalan provinsi sudah mencapai 92,1 persen.

Sementara untuk anggaran infrastruktur tahun 2021 ini, kata Nyono, sebesar Rp367 miliar. Dengan rincian, Rp194,28 miliar dari APBD murni, Rp172 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK), Rp51 miliar APBN, dan Rp121 miliar dari Program Hibah Jalan Daerah (PHJD).

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parwansa meminta kepada PU Bina Marga Jatim untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aplikasi tersebut. Hal ini agar masyarakat bisa mengatahui apabila terjadi jalan rusak didaerah.

“Kami berharap langsung ada konektivitas dan komunikasi yang cepat antara Bina marga Jatim, Dishub Jatim dan pihak BBPJN apabila terjadi kerusakan Jalan di Jatim. Mengingat masyarakat saat ini ada jalan rusak minta pemerintah segera lakukan perbaikan jalan tersebut,” harapnya. (jnr)