Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Banyuwangi pada bulan Juli 2020 mencapai 30,73 persen. Angka ini meningkat sekitar 02,07 poin dibandingkan Juni 2020 sebesar 28,66 persen.
Kepala Badan Pusat Stastik (BPS) Kota Banyuwangi, Tri Erwandi, mengatakan dalam kurun waktu 7 bulan terakhir TPK Hotel Bintang tertinggi terjadi pada bulan Januari 2020 sebesar 51,10 persen dan terendah terjadi pada bulan Mei 2020 sebesar 12,36 persen disusul April 2020 sebesar 13,22 persen.
“Kenaikan TPK pada bulan Juli 2020 ternyata terjadi pada semua hotel klasifikasi Bintang. Kenaikan paling tajam terjadi pada hotel bintang 3 sebesar 28,81 poin atau terjadi kenaikan TPK dari 48,71 persen (Juni) menjadi 54,87 persen (Juli),” ujar Tri Erwandi dalam rilisnya, Selasa (08/09).
Sementara dalam lima bulan terakhir (Pebruari-Juni), rata-rata TPK hotel bintang 3 lebih tinggi jika dibanding hotel bintang 2 dan 4, kecuali pada bulan Januari 2020. Hal ini menunjukkan bahwa hotel bintang 3 lebih diminati oleh para tamu yang disebabkan oleh harga yang lebih terjangkau dan sarana lain yang lebih memenuhi selera.
Tingkat Hunian Kamar Hotel bintang 4 paling tinggi terjadi pada bulan Januari 2020 sebesar 60,42 persen dan terendah pada bulan Mei 2020 sebesar10,55 persen dan menggeliat lagi pada bulan Juni 2020 sebesar 19,49 persen dan Juli 2020 sebesar 26,93 persen.
Sementara pada hotel bintang 3 TPK tertinggi juga terjadi pada bulan Januari 2020 sebesar 53,69 persendan perkembangannya meningkat pada bulan Juni 2020 sebesar 48,71 persen meningkat pada bulan Juli 2020 sebesar 54,87 persen.
Sementara terendah terjadi pada bulan April 2020 sebesar 16,83 persen, kemudian menggeliat lagi pada bulan mei 2020 sebesar 20,54 persen dan melonjak pada Juni 2020 sebesar 48,71 persen dan Juli 2020 sebesar 54,87 persen.
Tingkat hunian kamar paling rendah terjadi pada hotel bintang 2 dimana TPK tertinggi terjadi pada bulan Januari 2020 sebesar 26 persen dan terendah pada bulan April sebesar 1,25 persen.
Dalam kurun waktu 7 bulan terakhir (Januari-Juli) 2020 Rata-rata Lamanya Tamu Menginap (RLMT) hotel bintang terendah terjadi pada bulan Januari 2020 dengan rata-rata menginap sebanyak 1,28 malam dan tertinggi terjadi di bulan Juni 2020 sebesar 2,36 malam disusul Mei 2020 sebesar 1,94 malam dan pada bulan Juli 2020 RLMT sebesar 1,74 malam.
Tingginya RLMT di bulan Mei 2020 utamanya berasal dari tamu mancanegara dengan rata-rata sebanyak 2,78 malam, sementara tamu domestik rata-rata RLMT-nya sebanyak 2,21 malam.
Pada bulan Juni 2020 RLMT tamu mancanegara mengalami penurunan 0,62 poin dari 2,78 malam menjadi 2.16 malam. Sebaliknya tamu domestik mengalami kenaikan RLMT sebesar 0,35 poindari 2,21 malam menjadi 2,56 malam.
Pada bulan Juli 2020 ternyata baik RLMT Manca negara dan Domestik mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,87 malam (Manca Negara) dan 1,52 malam. (jnr)