Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) pertama di Pulau Jawa akan dibangun di Kabupaten Tegal Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah, saat membuka Forum Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Alam dan Lingkungan (AMDAL).
“Mari, kita dukung bersama suksesnya pembangunan PLTB di Margasari ini sebagai sumbangsih kita pada negara untuk mewarisi lingkungan hidup dan kehidupan yang bersih, alami, produktif, dan lestari,” kata Umi Azizah, Selasa (11/08).
Umi mengatakan, keberadaan PLTB nantinya akan menciptakan lapangan kerja baru terutama pada saat konstruksi. Selain itu juga bermanfaat sebagai edukasi masyarakat, dan daya tarik baru Kabupaten Tegal.
“Tentu ini meningkatkan citra kawasan, karena adanya daya tarik baru yang tidak banyak dijumpai di tempat lain. Untuk wilayah Pulau Jawa saja, baru ini yang pertama,” ucapnya.
Perusahaanyangmembangun adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang energi ramah lingkungan asal Perancis, PT. Java Energi Eoliana atau Aquo Energy.
Wilayah Kecamatan Margasari dipilih setelah hasil studi selama dua tahun terakhir di sejumlah tempat di Pulau Jawa yang menyatakan Kabupaten Tegal paling layak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mengatakan, PLTB dengan kapasitas pembangkit listrik sebesar 67,2 megawatt atau setara 215,5 gigawatt hours per tahun ini bisa mulai beroperasi tahun 2022 mendatang.
“Uuntuk lokasi nya akan berdiri di atas lahan seluas 47 hektar yang beririsan di tiga desa, yaitu Desa Pakulaut, Desa Marga Ayu dan Desa Kalisalak,” terangnya.
Sementara Direktur PT. Java Energi Eoliana Refi Kurnaefi mengatakan, PLTB rencananya akan mengoperasikan 17 turbin berbentuk kincir angin raksasa. Masing-masing turbin akan memiliki kapasitas pembangkit sebesar 4 megawatt dengan luasan lahan yang digunakan masing-masing satu hektar untuk satu turbinnya.
“Setelah tahapan pengukuran kecepatan angin, studi akses dan logistik serta proses perizinan ini kami lalui, maka saatnya kini memasuki tahapan studi AMDAL sebagai dasar melangkah ke tahap konstruksi. Adapun hasil diskusi ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi kami dalam menyusun dokumen AMDAL. Dan sebelum masuk ke tahap konstruksi, akan ada proses lelang di PT. PLN Persero yang sangat menentukan lanjut tidaknya proyek ini,” kata Refi. (ist)