WNI ABK dibebaskan dari Penculik di Gabon
PEMERINTAHAN PERISTIWA

WNI ABK dibebaskan dari Penculik di Gabon

Tiga WNI Anak Buah Kapal Amerger Gabon yang diculik pada tanggal 3 Mei 2020 oleh 13 perompak bersenjata di perairan Santa Clara, Libreville, Gabon akhirnya berhasil di bebaskan pada Senin (08/06).

Para WNI tersebut diculik bersama dengan seorang Warga Negara Korea Selatan dan 2 Warga Negara Senegal saat mencari ikan.

Pembebasan berhasil atas upaya bersama KBRI Abuja, KBRI Paris, Kedutaan Besar Korea Selatan di Abuja, Kedutaan Besar Korea Selatan di Libreville dan Konsulat Kehormatan Indonesia di Gabon.

KBRI Abuja juga berkoordinasi erat dengan Pemerintahan Nigeria dan Pemerintahan Gabon khususnya bagian Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan.

Sebagai tambahan informasi, para penculik menggunakan Bahasa Inggris yang merupakan Bahasa Nasional Nigeria, negara-negara di Afrika Barat sebagian besar berbahasa nasional Bahasa Prancis.

Kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Korsel dalam mengarahkan pihak perusahaan pemilik kapal saat bernegosiasi dengan pihak penculik menjadi salah satu faktor keberhasilan operasi. Akhirnya para sandera dibebaskan pada tanggal 8 Juni 2020 di Negara Bagian Cross River dan kemudian di bawa ke Port Harcourt, Niger.

Para WNI ABK dapat dijemput oleh Duta Besar Indonesia untuk Niegeria merangkap Gabon dan negara-negara lain, Usra Hendra Harahap dan jajarannya dengan pesawat khusus pada Rabu (10/08). Para WNI tersebut sementara berada di Wisma Duta KBRI Abuja hingga beroperasinya penerbangan internasional yang terhenti karena COVID-19. (ist)