Untuk menghindari kontak langsung saat transaksi pembayaran antara penjual dan pembeli, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membagikan nampan kepada para pedagang di pasar.
Sebanyak 10 ribu nampan gratis telah dibagikan kepada para pedagang di 67 pasar yang dikelola PD Pasar Surya. Penggunaan nampan untuk transaksi pembayaran ini, sebagai salah satu konsep pembentukan Pasar Tangguh di Surabaya.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, sejak PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Surabaya tidak diperpanjang, transaksi pembayar di pasar melalui nampan itu telah diterapkan. Tujuannya, untuk menghindari transaksi atau kontak langsung antara penjual dan pembeli.
“Jadi nampan pembayaran itu sudah diterapkan, dan itu ide dari Ibu Wali Kota. Pembayaran melalui nampan itu wajib diterapkan oleh pedagang. Nah, nanti misalnya yang dapat nampan itu hilang, ya harus membeli lagi dan itu harus dilakukan,” kata Hebi di Balai Kota Surabaya, Minggu (14/06).
Selain menerapkan metode pembayaran melalui nampan, Hebi menyebut, di pasar basah seperti pedagang daging dan ikan, mereka juga melengkapi lapaknya dengan tirai plastik. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya cipratan-cipratan air kepada para pembeli.
“Nah ini yang harus diantisipasi. Sehingga harus ada tirai berupa plastik itu, untuk membatasi agar cipratan-cipratan tersebut tidak menempel ke mana-mana, agar tidak sampai nyiprati ke pembeli,” katanya.
Pihaknya memastikan, saat ini terus gencar mensosialisasikan protokol-protokol tersebut kepada para pedagang di pasar. Seperti di Pasar Genteng Baru dan Tambahrejo, para pedagang daging atau ikan di sana telah melengkapi lapaknya dengan tirai plastik.
“Kayak penjual daging itu dikasih tirai semuanya. Jadi sudah ada di Pasar Genteng Baru mulai kemarin, terus yang di Pasar Tambahrejo sedang dikerjakan,” ujar Hebi.
Meski begitu, Hebi menyatakan, bahwa pembentukan Pasar Tangguh ini tak hanya diterapkan kepada 67 pasar yang dikelola PD Pasar Surya.
Namun, seperti Pasar Krempyeng yang dikelola LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) atau warga setempat, juga terus didorong untuk menyiapkan skema pembentukan Pasar Tangguh.
“Pasar krempyeng kita koordinasi dengan Satpol PP, kecamatan dan Bagian Pemerintahan, untuk menata pasar-pasar krempyeng tersebut. Nantinya ke depan semuanya harus seperti itu,” jelasnya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengungkapkan, dari 101 Pasar Krempyeng yang ada di Surabaya, sebanyak 49 pasar sudah dilakukan penataan. Penataan ini pun dilakukan dengan menyesuaikan kearifan lokal. Yakni melibatkan pengurus RT/RW dan LPMK.
Salah satunya yaitu menerapkan physical distancing dan mewajibkan memakai masker baik kepada pedagang maupun pembeli di pasar.
“Kalau physical distancing di dalam pasar tak mencukupi dan pedagang lebih, maka kita tata di jalan. Tapi kalau misalnya jalan itu pukul 06.00 WIB dipakai, maka sebelum pukul 06.00 WIB, jalan harus bersih. Nah, itu yang kita lakukan,” kata Eddy.
Namun demikian, Eddy menyatakan, sejauh ini pihaknya memastikan akan memaksimalkan penataan di dalam pasar sebelum memanfaatkan badan jalan. Bahkan, etika perilaku agar tidak menerima uang secara langsung juga dilakukan dengan memanfaatkan nampan sebagai transaksi penjualan.
“Tapi yang jelas pakai masker dan physical distancing nya dulu. Harapan kita 101 Pasar Krempyeng itu bisa kita tata. Kita sedang menata enam lagi, nanti jumlah 55. Memang harus pelan-pelan bertahap, tapi kita terus bergerak, kita edukasikan,” katanya.
Maka dari itu, Eddy memastikan akan erus mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam pembentukan Pasar Tangguh. Dengan adanya Pasar Tangguh tersebut, pihaknya berharap, potensi penularan Covid-19 di pasar bisa diantisipasi. Sehingga roda perekonomian para pedagang pasar bisa tetap berjalan.
“Nanti di Pasar Krempyeng itu juga kita bentuk Pasar Tangguh. Kita pelan-pelan menata, kita harap para penggurus pasar bisa berperan aktif. Namun yang penting adalah para pedagang sadar dulu, disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik pedagang maupun pembeli,” jelas Eddy. (ita)