Pandemi Covid-19 tak lantas membuat kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melambat. Menteri ESDM Arifin Tasrif menguraikan beberapa langkah strategis di sektor ESDM yang telah digulirkan selama menghadapi masa pandemi demi menjaga pelayanan kepada masyarakat.
“Kita tidak boleh menganggap enteng (Covid-19), kita antisipasi langkah-langkah pengamanan. Tiga bulan bangsa Indonesia berjuang menghadapai pandemi Covid ini yang tidak hanya mengguncang sektor kesehatan, tapi juga sektor lainnya terutama perekonomian dimana di dalamnya ada sektor energi dan sumber daya mineral,” jelas Arifin saat Halalbihalal Keluarga Besar Kementerian ESDM di ruang virtual bertemakan ‘Silaturrahim Perkuat Geliat Energi di Tengah Pandemi’, Jumat (29/05).
Arifin mengakui, dampak pandemi berimbas pada sektor perekonomian, mulai dari berkurangnya pendapatan, kehilangan pekerjaan hingga kehilangan daya beli.
“Dengan segala keterbatasan, Pemerintah sudah antisipasi dengan memberikan stimulus-stimulus (fiksal) untuk menjaga daya beli, kesehatan, menjamin ketersediaan makanan dan pelayanan-pelayanan bagi masyarakat,” tutur Arifin.
Tantangan sektor ESDM pun dijawab Menteri ESDM dengan menyelesaikan beberapa kebijakan strategis, diantaranya diterbitkannya kebijakan dan regulasi terkait dengan penyesuaian harga gas bumi untuk industri tertentu dengan tujuan memberikan stimulus agar dapat meningkatkan daya saing dan meningkatkan perekonomian nasional serta diharapkan memberikan multiplier effect penyerapan tenaga kerja.
“Kita sudah melaksanakan amanah Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, termasuk untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) dimana listrik memberikan manfaat positif bagi keuangan negara,” ungkap Arifin.
Saat ini sudah ditandatangani 14 perjanjian penyesuaian harga jual beli gas oleh 4 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan 11 pembeli gas bumi untuk sektor industri pupuk, baja, dan sektor Industri melalui pemilik fasilitas pipa.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri ESDM pada Rabu (20/5) pekan lalu dengan jumlah volume lebih dari 330 British Barrel Thermal Unit per Day (BBTUD).
Capaian berikutnya adalah penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batubara dengan mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Arifin mengungkapkan, pemerintah akan segera menyiapkan regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri ESDM. “Itu akan kita lakukan dengan cermat dan dalam tempo yang tidak terlalu lama,” jelas Arifin.
Selanjutnya, Kementerian ESDM terus mendorong penyediaan energi bersih melalui konversi pembangkit Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Diesel yang dimiliki oleh PLN beralih ke gas. “Dampak dari kebijakan ini adalah selain efisien dari sisi keekonomian (cost) juga memberikan manfaat terhadap (berkurangnya) beban dari lingkungan,” tutur Arifin.
Capaian lain tak kalah penting adalah impelementasi hilirisasi minerba serta penyelesaian proyek-proyek hulu dan infrastruktur energi yang akan diselesaikan sesuai target.
Arifin berharap sektor ESDM terus memberikan kontribusi nyata dalam menggerakkan perekonomian Indonesia di tengah masa pandemi. Apalagi Indonesia diramalkan mampu masuk sebagai 10 besar negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi terbaik.
“Di era perdagangan bebas sekarang ini semua negara saling ketergantungan, ada take and give. Tapi siapa yang lebih kompetitif, itu yang akan unggul. Maka, sektor ESDM harus menjadi sektor sentral dalam agent of development,” tegas Arifin. (sak)