Surabaya Resmi Terapkan e-Tilang
KOMUNITAS PERISTIWA

Surabaya Resmi Terapkan e-Tilang

Kota Surabaya akhirnya resmi menerapkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang mulai Kamis (16/01) lalu.

Peresmian itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim.

Peresmian itu juga dihadiri bupati atau wali kota se-Jawa Timur. Termasuk pula Kapolres se-Jawa Timur. Di Jawa Timur, Surabaya menjadi yang pertama dan akan dijadikan percontohan bagi kabupaten atau kota lainnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah sangat siap menerapkan e-Tilang ini. Ia memastikan, setiap 15 meter ada kamera di seluruh wilayah Kota Surabaya.

“Kelebihannya kecepatannya 400 kilometer per jam bisa menangkap siapa yang mengemudikannya. Untuk kamera keamanan, kecepatan 80 kilometer per jam. Di dalam mobil bukan hanya wajah, gerak gerik juga terdeteksi, dan terkonek dengan data kependudukan seluruh Indonesia,” kata Wali Kota Risma dalam sambutannya.

Menurut Wali Kota Risma, sebenarnya penerapan ETLE ini berawal dari kekhawatirannya karena dulu ada 10 kecelakaan lebih setiap harinya di Kota Surabaya. Bahkan, setiap 2 hari sekali ada yang meninggal.

Di samping itu, tahun lalu ada penculikan anak di sekolah sebanyak tiga kali, makanya seluruh bangunan gedung di Kota Surabaya dipasangi CCTV. “Semuanya itu bisa terkoneksi ke seluruh kamera kami,” tegasnya.

Ia mencontohkan apabila ada seorang pencuri, bisa dideteksi melalui baju atau kacamatanya atau hanya dengan gerak-geriknya. Melalui ETLE ini, akan bisa diketahui jalur perjalanannya hingga terakhir lewat mana.

Melalui kamera itu pula nanti akan dipetakan jalur perjalanannya. “Jadi, kamera ini akan membentuk jaringan atau peta dimana saja dia lewat. Makanya, kamera ini selain berguna untuk lalu lintas juga berguna untuk keamanan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Presiden UCLG ASPAC ini juga mempersilahkan bupati atau wali kota yang ada di Jawa Timur untuk menggunakan system yang telah diterapkan di Kota Surabaya.

Apalagi, system yang telah dikembangkan di Surabaya itu telah diakui para ahli dan merupakan buatan sendiri yang didampingi oleh ahli-ahli dari ITS. “Monggo bapak/ibu sekalian kalau mau menggunakan system ini,” ujarnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, penerapan e-tilang ini dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Ia yakin penerapan e-tilang di suatu daerah akan menciptakan budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakatnya.

“Apalagi, CCTV yang digunakan tersebut juga mampu merekam berbagai tindakan kejahatan jalan. Jadi, manfaatnya banyak untuk mencegah kejahatan juga bisa. Masyarakat akan lebih hati-hati dengan penerapan ETLE,” kata Luki.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono sangat mengapresiasi penerapan ETLE ini di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya.

Secara khusus, dia menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Jatim, Wali Kota Risma, Forpimda dan masyarakat yang mendukung program ini. “Surabaya memiliki prestasi yang diakui nasional maupun internasional, sehingga ETLE ini akan melengkapi itu semua,” kata Istiono.

Ia juga mengapresiasi kecanggihan system ETLE yang diterapkan di Jawa Timur, khususnya di Surabaya ini. Sebab, kameranya itu merupakan rakitan sendiri dan sudah berkelas internasional. “Ini juga bisa jadi standart ETLE yang akan diterapkan di provinsi-provinsi lainnya. Ini akan menjadi percontohan bagi provinsi lain,” pungkasnya. (ita)