Persatuan Emirat Arab (PEA) menaruh kepercayaan tinggi terhadap pengembangan bisnis sektor energi di Indonesia. Sebanyak 11 perjanjian bisnis yang berhasil diteken antara Indonesia dengan PEA, sebagian menyasar ke bisnis energi.
Total estimasi nilai investasi yang diperoleh dari 11 hasil perjanjian tersebut mencapai Rp314,9 triliun atau USD22,89 miliar.
Di samping sebelas perjanjian bisnis, diteken pula 5 perjanjian antara pemerintah PEA dan Indonesia dalam bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan penanggulangan terorisme.
“Saya sangat sambut baik, hari ini 16 perjanjian kerja sama dapat dilakukan,” kata Presiden Jokowi usai pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Abu Dhabi dan Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata PEA Mohamed bin Zayed di Abu Dhabi Senin (13/1) waktu setempat seperti dilansir dari Kementerian Sekretariat Negara.
Dari 16 perjanjian, Indonesia dan PEA menyepakati di bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan penanggulangan terorisme. Sementara itu, ada 11 perjanjian bisnis yang diteken antarkedua negara meliputi bidang energi, minyak dan gas, petrokimia, pelabuhan, telekomunikasi, dan riset.
Salah satu dari kesepakatan bisnis yang akan dijalankan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Cirata, Jawa Barat.
Perusahaan energi baru terbarukan (EBT) Masdar, yang berbasis di Abu Dhabi, PEA, nantinya akan bermitra dengan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBi) membangun PLTS Terapung Cirata sebesar 145 Mega Watt Peak (MWp).
Investasi di pembangkit ini diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun. PLTS Terapung Cirata diproyeksikan memecahkan rekor pembangkit bertenaga surya terbesar di ASEAN setelah PLTS di Filipina, Cadiz Solar Powerplant sebesar 132,5 MW.
Selain pengembangan Energi Baru Terbarukan, ditandatangani pula kesepakatan bisnis sejumlah proyek migas seperti pengembangan Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan antara Pertamina dengan Mubadala, potensi minyak mentah di Balongan antara Pertamina dengan ADNOC, hingga penyediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) antara ADNOC dengan Pertamina.
Pada subsektor mineral, ditandatangani pula kerja sama Emirates Global Aluminium (EGA) dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam rangka penambahan produksi ingot alloy dan billet. Pada masa uji coba penambahan produksi direncanakan sekitar 20 ribu ton, dimana kapasitas produksi normal saat ini mencapai 250 ribu ton.
Berikut rincian kerja sama bisnis antara PEA-Indonesia di sektor energi:
– LPG Supply Contract antara Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) dan Pertamina dengan nilai kontrak USD90-270 juta;
– RIPA (Refinery Investment Principle Agreement) antara Mubadala Investment Company dan Pertamina untuk melanjutkan negosiasi kepemilikan hingga 49% saham PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) – RDMP RU V dengan total potensi kerjasama senilai USD1,6 miliar;
– MoU antara ADNOC dan Pertamina tentang kerja sama pengembangan Project Crude to Petrochemical USD10,1 miliar;
– Penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) untuk PLTS Terapung Cirata antara PT PJB dengan Masdar, proyeksi nilai investasi USD 129 juta;
– Adendum MoU antara Emirates Global Aluminium (EGA) dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam rangka mengakomodir penetapan jangka waktu kerja sama. Proyek Peningkatan Kapasitas Tungku Peleburan termasuk transfer teknologinya dari 250 ktpa (kilo tonnes per annum) menjadi 300 ktpa, Technical Exchange di bidang Reduction Technology dan proyek Greenfield Aluminium Smelter di Kalimantan Utara berkapasitas 500-1.000 ktpa. (ist)