Sidang Kabinet Meningkat, Luncurkan e-cabinet
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Sidang Kabinet Meningkat, Luncurkan e-cabinet

Tren penyelenggaraan sidang kabinet maupun rapat terbatas dari tahun ke tahun cenderung agak sedikit meningkat.

Karena itu, forum pengambilan kebijakan yang berupa sidang kabinet paripurna maupun rapat terbatas dan rapat intern itu menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan dan dipersiapkan dengan baik.

“Dilaksanakan tentu tidak hanya oleh Sekretariat Kabinet tapi tentu mendapatkan dukungan baik itu dari lembaga kepresidenan, maupun dari rekan-rekan kementerian dan lembaga,” kata Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK), Thanon Aria Dewangga, dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Koordinasi Sinergitas Lembaga Kepresidenan pada Pelayanan Kabinet Indonesia Maju, di Hotel The Patra Resort & Villas, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (23/11).

Mengapa rapat terbatas/sidang kabinet itu menjadi sering dilakukan, menurut Deputi DKK, karena dalam mengambil sebuah keputusan Presiden atau Kepala Pemerintahan tidak ingin kebijakan yang diambil itu hanya berdasarkan 1, 2, 3 sektor saja tapi harus melibatkan seluruh sektor.

Sehingga kebijakan-kebijakan yang nanti dikeluarkan itu dapat bermanfaat lebih, baik itu kepada kementerian/lembaga maupun kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu Deputi Seskab Bidang DKK, Thanon Aria Dewangga, juga mengingatkan arahan Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, 24 Oktober 2019 lalu, bahwa tidak ada lagi visi dan misi dari menteri tapi yang ada adalah visi presiden.

Dengan demikian, arah dan tujuan pembangunan itu semuanya satu, yaitu merupakan prioritas dari Presiden dan Wakil Presiden. Kabinet Indonesia Maju itu, lanjut Deputi DKK, adalah sebuah tim besar, jadi tidak boleh lagi ada egosektoral.

Sekretariat Kabinet khususnya Kedeputian Dukungan Kerja Kabinet berupaya semaksimal mungkin khususnya menyempurnakan business process yang akan dilakukan dengan melakukan debirokratisasi dan juga digitalisasi.

Ke depan dalam waktu empat bulan di awal tahun 2020, lanjut Deputi Seskab Bidang DKK itu, pihaknya akan segera untuk meluncurkan aplikasi e-cabinet yang nantinya akan lebih mempermudah pekerjaan.

Agar informasi sidang kabinet dan rapat terbatas itu di Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan juga Kantor Staf Kepresidenan tidak lagi berbasis kepada paper tetapi akan berbasis kepada aplikasi.

“Diharapkan nanti penyampaian-penyampaian informasinya akan lebih cepat dan apabila kita ingin melihat hasil-hasil dari sidang kabinet maupun ratas itupun tidak perlu kita harus datang ke kantor, tidak perlu memakai kertas-kertas lagi, tapi semuanya insyaallah dapat dilihat dalam satu genggaman, dalam satu gadget yang ada di dalam genggaman kita,” terang Thanon.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna terakhir telah diberikan buku panduan kabinet kepada para menteri. Buku tersebut berisi tata cara bagaimana menteri menyampaikan permohonan untuk pelaksanaan agenda-agenda baik itu rapat, sidang, pertemuan, acara-acara. Termasuk tata cara menggunakan DOM.

“Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kepada Bapak-Ibu agar ditataran menteri mendapatkan juga eselon I dan eselon di bawahnya sehingga semuanya paham bagaimana tata cara dalam berinteraksi Kabinet Indonesia Maju,” kata Thanon. (sak)