Direksi dan Komisaris Bank Jatim Dilantik
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Direksi dan Komisaris Bank Jatim Dilantik

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (PT Bank BPD Jatim) TBK menunjukqan kinerja yang fosutif total aset sampat dengan September 2019 sebesar Rp 72,128 triliun atau meningkat 15,06 persen dibandingkan dengan Desember 2018.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sambutannya mengapresiasi kinerja BPD Jawa Timur yang cukup baik.

“Selain aset meningkat, laba sampai dengan September 2019 mencapai Rp 1,14 triliun atau lebih besar 7,6 persen dibandingkan dengan laba September 2018,” ujar Gubernur Khofifah pada arahannya saat melantik dan mengabil sumpah Dewan Komisaris dan direksi PT Bank BPD Jatim/Bank Jatim TBK di Gedung Negara Grahadi Jl Gubernur Suryo Surabaya, Senin (28/10).

Terkait dengan indikator kesehatan perbankan beberapa indikator menunjukan bahwa kinerja Bank Jatim pada September 2019 memperoleh predikat sehat dengan ditunjukan Ratio non performing loan (NPL) sebesar 2,89 persen.

Diharapkan dengan ratio NPL yang baik Bank Jatim tidak lama lagi bisa menjadi inplementor KUR. “Kalau Bank Jatim bisa menjadi inplementor KUR maka penguatan UMKM/UKM di Jawa Timur disa didorong lebih signifikan lagi,” harapnya.

Ratio cukup bagus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara Long Distance Relationship (LDR) 61,64 persen masih dibawah SE BI No 13/30/DPNB.

Pencapaian kinerja Bank Jatim ini merupakan kerja keras seluruh direksi dan komisaris dengan dukungan staf yang berkualitas berdedikasi dan jujur dalam bertindak.

“Prestasi yang luar biasa tapi harus tetap berlatih, karena tetangga kita larinya kencang sekali,” ungkapnya.

Adapun dua komisaris yang dilantik yaitu Heru Tjahjono yang juga merupakan Sekdaprov Jatim sebagai komisaris Bank Jatim dan Muhammad Mas’ud selaku Komisaris Independen.

Sedangkan tiga direksi yang dilantik yaitu Direktur Kepatuhan dan Managemen Resiko Erdianto Sigit Cahyono, Direktur TI dan Operasi Tonny Prasetyo, dan Direktur Komersial dan Korporasi Busrul Iman.

Kedua komisaris dan tiga direksi yang dilantik tersebut telah mendapatkan surat keputusan dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menilai berdasarkan kemampuan dan kepatutan. (ita)