Khofifah Soal 7 Menteri Asal Jatim
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Khofifah Soal 7 Menteri Asal Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan selamat bekerja atas dilantiknya para menteri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kabinet Indonesia Maju.

Terutama bagi para tokoh asal Jawa Timur yang diberikan mandat dan amanat untuk menjabat pos-pos strategis di kabinet.

Gubernur Khofifah yang juga mantan Menteri Sosial di Kabinet Kerja itu berharap sinergi bisa dijalin demi memajukan Jawa Timur sebagai daerah asal para menteri tersebut.

Menurut Khofifah, jika Presiden Jokowi saat memperkenalkan para menteri menyampaikan bahwa yang mengisi 3 pos strategis di Istana tetap orang lama.

Kebetulan ketiganya asal Jawa Timur yaitu Pak Pratikno (Mensesneg) itu dari Bojonegoro. Lalu ada Pak Pramono Anung (Sekretaris Kabinet) beliau dari Kediri. Kemudian ada Pak Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan) dari Kediri lagi.

“Kami berharap sinergitas mereka dengan daerah asal mereka Jawa Timur akan nyambung produktif- strategis,” kata Khofifah, di Kantor Pahlawan, Kamis (24/10).

Gubernur Khofifah menyebut ada banyak kebutuhan terutama infrastruktur dasar yang berbasis rumah tangga yang diharapkan juga tetap mendapat support dari pemerintah pusat. Misalnya jambanisasi berbasis rumah tangga , di Jawa Timur masih sekitar 30 persen yang belum berbasis rumah tangga.

Elektrifikasi secara menyeluruh untuk sambungan listrik rumah tangga tahun 2021. Mengentaskan 361 desa tertinggal di Jatim yang kita targetkan tahun 2020.

Tokoh Jawa Timur yang juga masuk dalam kabinet Indonesia Maju adalah Pak Mahfud MD. Tokoh nasional asal Madura itu dipercaya presiden menjabat posisi Menkopolhukam. Dikatakan Khofifah sosok Mahfud MD punya kompetensi dan kapasitas yang luar biasa.

Pak Mahfud menurut Khofifah, adalah sosok yang sangat mumpuni. Harapan seluruh warga bangsa bahwa komunikasi di antara seluruh stakeholder elemen strategis yang ada dalam koordinasi antara Menkopolhukam dirasa cukup firmed Mahfud mendapatkan penugasan disitu.

“Gus Dur dulu memberikan julukan Pak Mahfud adalah peluru tak terkendali. Maksudnya pikiran dan gerakannya sering out of the box,” kata wanita yang juga mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Presiden KH Abdurrahman Wahid ini.

Sosok menteri asal Jawa Timur yang juga patut dibanggakan adalah Muhajjir Efendi yang diberi amanah presiden menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Pada menteri kelahiran Madiun tersebut, Gubernur Khofifah berharap akan ada sinergi terutama terkait percepatan penyejahteraan masyarakat Jawa Timur.

“Kita berharap bisa sama-sama punya ruang berkoordinasi terutama terkait dengan percepatan penyejahteraan masyarakat yang ada di dalam koordinasi Menko PMK bisa kita bangun koneksitas lebih kuat. Karena pesan Presiden masing-masing kementerian tidak boleh punya visi misi sendiri. Visi misinya adalah visi misi Pemerintah,” kata Khofifah.

Serta yang tak ketinggalan sosok Jawa Timur yang melenggang masuk di Kabinet Indonesia Maju adalah Abdul Halim Iskandar.

Sosok politisi PKB itu sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur, dan saat ini masih menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Kini Halim diberi mandat presiden menjabat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Khofifah berharap besar, Halim bisa turut membantu Jawa Timur dalam rangka mengentaskan desa tertinggal.

“Kita masih punya PR sebanyak 361 desa yang masih berstatus tertinggal menurut Kemendes. Dalam banyak forum saya sering meminta agar ini dipetakan faktor penyebab ketertinggalannya dan pola intervensinya. Agar di tahun 2020 kita bisa bersama-sama mengentaskan, tidak ada lagi desa tertinggal di Jawa Timur. Semuanya terentas,” tandas wanita yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini.

Terakhir, sosok yang juga masuk di Kabinet Indonesia Maju adalah Ida Fauziah yang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja. Khofifah menyebut di bidang tenaga kerja ada perundangan yang menurut informasi masuk omnibus law.

Pihaknya menyebut bahwa Jawa Timur juga akan menyesuaikan jika nanti ada aturan-aturan yang juga bisa menggunakan sistem omnibus law dalam revisi perda di Jatim. (ita)