Pemerintah siap menambahkan anggaran yang dibutuhkan terkait dengan penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024, dari delapan menjadi sepuluh sebagaimana hasil sidang paripurna MPR RI, Kamis (3/10).
“Kalau memang itu sudah ada keputusannya mereka membuat formasi seperti itu, ya kita tambahkan anggarannya,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10).
Pemerintah, tegas Menkeu, akan mengikuti semua keputusan politik yang sudah MPR bersama seluruh anggotanya.
Namun demikian, menurut Menkeu, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari Sekretariat Jenderal MPR RI terkait dengan penambahan jumlah perangkat dan pimpinan itu.
Menurut Menkeu, sebelumnya Sekretriat Jenderal MPR RI sudah menginformasikan tentang kebutuhan anggaran yang mereka perlukan.
Menkeu menjelaskan, dalam masa penyusunan APBN 2020, Sekretariat Jenderal MPR RI telah menyampaikan kebutuhan anggaran dan sudah disetujui pemerintah yaitu sekitar Rp603.7 miliar. (ant)