Kerjasama Syariah Bank Jatim dan Asbisindo
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Kerjasama Syariah Bank Jatim dan Asbisindo

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) siap meningkatkn layanan keuangan perbankan syariah di Jawa Timur.

Komitmen tersebut dituangkan dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) antara bankjatim dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (ASBISINDO).

Ruang lingkup kesepahaman ini adalah penyediaan kebutuhan jasa layanan keuangan yang meliputi penyediaan dana, penyimpanan dana, layanan sistem pembayaran dan jasa lainnya.

Bertempat di Hotel Golden Tulip Holland Resort Batu (24/06), penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara langsung oleh Direktur Keuangan bankjatim Ferdian Timur Satyagraha dan Ketua Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah DPW ASBISINDO Jawa Timur Slamet Riyanto.

Acara disaksikan langsung oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono. Dalam Kesepahaman tersebut UUS bankjatim bertindak sebagai Lembaga APEX Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Direktur Keuangan bankjatim Ferdian Timur Satyagraha menjelaskan bahwa fungsi UUS bankjatim sebagai lembaga APEX adalah sebagai Pooling Of Fund dan Lender Of The First Resort bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

“Dengan demikian bankjatim memiliki tugas untuk memperkuat bisnis dan mendukung kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Jawa Timur”, terang Ferdian.

“Bank Jatim juga memiliki fasilitas-fasilitas yang mumpuni sebagai Lembaga APEX Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, mulai dari fasilitas e-channel yang lengkap (ATM, sms banking, internet banking, mobile banking, dan jatimcode) hingga Jatim Elektronik Transfer Sistem (JETS).” Imbuh Ferdian.

Dengan adanya MoU ini, bankjatim berharap kedepan dapat meningkatkan kinerja UUS bankjatim yang sampai dengan Mei 2019 posisi aset sebesar Rp. 2,2 triliun, dana pihak ketiga sebesar Rp. 1,6 triliun, dan pembiayaan yang diberikan sebesar Rp. 1,25 triliun. Pembiayaan yang diberikan didominasi oleh pembiayaan kepada UKM sebesar Rp. 932,6 miliar. (ita)