Godok Aturan Baru Terkait Tarif Pesawat
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Godok Aturan Baru Terkait Tarif Pesawat

Menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat.

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan di Jakarta, Rabu (27/3) kemarin.

Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

Lebih lanjut Hengki mengungapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan. “Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” pungkas Hengki. (sak)