Bahas UU Ekraf, Komisi X DPR RI ke Risma
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Bahas UU Ekraf, Komisi X DPR RI ke Risma

Pemkot Surabaya menerima kunjungan Komisi X DPR RI. Kunjungan tersebut, bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai industri kreatif yang ada di Surabaya, sebagai bahan pertimbangan pembuatan Undang-Undang Ekonomi Kreatif untuk segera diresmikan.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, menyambut hangat kedatangan para tamu yang hadir di ruang sidang wali kota, Selasa, (19/03). Diantaranya, Ketua Komisi X DPR RI beserta jajarannya, para pakar dan penggerak industri kreatif, termasuk Universitas Airlangga (Unair), dan beberapa perwakilan komunitas industri kreatif lainnya.

Dalam kesempatan itu, Risma menyampaikan secara detail runtutan terkait program-program yang dimiliki Pemkot Surabaya, khususnya dalam hal pengembangan dunia industri kreatif. Menurutnya, industri kreatif tak akan pernah mati.

“Bapak ibu sekalian, setiap insan itu mempunyai multi talenta yang bisa dikembangkan. Jadi karena itu, kami memfasilitasi warga sesuai apa yang mereka miliki, itu yang akhirnya kita kembangkan,” katanya.

Risma juga membeberkan bahwa warga yang kurang mampu adalah suami yang berpenghasilan di bawah rata-rata dan bekerja sendiri. Artinya, mesin kedua yaitu istri harus berpenghasilan. Karena itu, melalui program Pahlawan Ekonomi, pemkot mengerakkan ibu-ibu di Surabaya agar bisa mandiri dan membantu menopang kebutuhan rumah tangga.

“Saya menggerakkan ibu-ibu dari keluarga kurang mampu untuk kita ajari dan mengakses ekonomi baru, berawal dari 89 kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi 1600 kelompok UMKM diantaranya kuliner, Kriya dan fashion,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Risma juga memberikan strategi terkait pembentukan, pengolahan, serta bagaimana membuat pelaku UMKM agar tetap stabil menghasilkan omzet yang tinggi. Salah satunya, memberikan pelatihan kepada pegiat UMKM agar meningkatkan kualitas pada produk yang dipasarkan.

“Kami fasilitasi mereka dengan memberi pelatihan setiap seminggu sekali yaitu pelatihan pengelolaan keuangan, pelatihan memasarkan, pelatihan tentang produk. Kita juga memberikan fasilitas ijin, dan itu Pemkot Surabaya yang mendanai,” tuturnya.

Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelesaikan undang-undang ekonomi kreatif (ekraf). Karena itu, pihaknya meminta saran dan masukan dari berbagai kalangan, dan salah satunya Wali Kota Risma.

“Sudah banyak kota yang kita kunjungi dari Jawa, supaya nanti ekonomi kreatif ini rohnya tidak ilang,” kata Djoko.

Untuk menyelesaikan undang-undang ekonomi kreatif, pihaknya mengaku masih terkendala dengan dua hal permasalahan, yakni masalah permodalan dan kelembagaan.

Ia menyebut, selama ini masalah permodalan masih menjadi bahan untuk perdebatan. Namun, setelah mendengar berbagai arahan dan masukan dari Wali Kota Risma, masalah permodalan bisa diatasi dari berbagai pintu.

“Tadi kita banyak dibuka wawasan oleh Ibu Risma yang betul-betul tidak hanya bergantung pada permodalan dari perbankan, tetapi bisa dari mana saja. Paling penting kreatif dan terus inovatif,” ujarnya. (ita)