Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa anggaran untuk Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama telah dikirimkan pada Januari 2019. Ia mengingatkan, agar penggunaan anggaran PKH itu harus tepat.
“Tahapan kedua akan dicairkan pada bulan April, awal bulan April. Jadi, masih kira-kira sebulan lebih,” kata Presiden Jokowi saat menghadiri acara Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2019, di Gedung Olahraga (GOR) Laga Tangkas, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/2) sore.
Presiden mengingatkan bahwa penggunaan PKH yang diperkenankan adalah untuk keperluan sekolah dan peningkatan gizi anak. Dana PKH, menurut Presiden, sama sekali tidak diperbolehkan untuk membeli rokok karena bisa dicabut.
Kepala Negara menyampaikan agar pengeluaran PKH dapat direm dan dipergunakan suatu saat bila dibutuhkan untuk sekolah serta usaha.
“Ini hati-hati betul penggunaannya, hati-hati,” ujar Presiden seraya menyampaikan kalau tahun lalu anggaran PKH sebesar Rp19 triliun dan tahun ini meningkat menjadi Rp 34 triliun.
Kalau bisa, lanjut Kepala Negara, penggunaan PKH untuk menambah modal usaha seperti jualan gorengan, maupun bakso.
“Pengaturan uang yang baik, manajemen yang baik, nantinya akan menambah saldo di tabungan,” pungkas Presiden seraya mengingatkan kembali penggunaan PKH untuk meningkatkan kesejahteraan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan bahwa masalah kemiskinan dan pengangguran ada di tiap tingkatan masyarakat. Namun, jumlah kemiskinannya semakin menurun dengan adanya program PKH.
Turut hadir mendampungi Presiden dalam acara tersebut, Seskab Pramono Anung, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum serta Bupati Bogor Ade Yasin. (sak)