Kemenag: Imam Syiarkan Moderasi Beragama
KOMUNITAS PERISTIWA

Kemenag: Imam Syiarkan Moderasi Beragama

Kementerian Agama meminta imam masjid se-Indonesia turut serta mensyiarkan moderasi beragama untuk kebersamaan umat.

“Imam masjid yang sekaligus adalah mubaligh perlu terus menyiarkan paham moderasi beragama untuk kebersamaan umat,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhamadiyah Amin, saat menutup muktamar perdana Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) seluruh Indonesia, di Jakarta Islamic Center (JIC), Jakarta, Minggu (27/1).

Dirjen yang hadir mewakili Menteri Agama (Menag) itu juga mengingatkan pentingnya para imam masjid untuk memahami karakteristik jemaah dengan berbagai keragamannya. Dengan mengenal karakteristik jemaah, diharapkan imam masjid mampu menyampaikan syiar dengan cara yang tepat.

“Pada hakikatnya, melalui mimbar masjid, seluruh umat Islam diingatkan agar bersatu dalam akidah dan ibadah. Toleran dalam masalah-masalah furu’iyyah, serta mengedepankan prinsip saling melindungi dalam menjalankan muamalah dan ukhuwah,” urai Muhamadiyah Amin.

Keberadaan masjid di tengah umat, lanjut Dirjen, jangan hanya dilihat semata-mata sebagai wujud bangunan fisik saja. Namun hendaknya masjid dipandang sebagai lembaga umat yang multi-fungsi.

“Fungsi masjid selalu terkait dengan kualitas umat. Baik dari aspek moral, spiritual, maupun kualitas kehidupan duniawi,” ujar Muhammadiyah Amin.

Menurut Dirjen, masjid memiliki peran yang sangat penting dalam membangun umat menjadi masyarakat yang bertakwa, sejahtera dan bermartabat.

Untuk itu, Dirjen Bimbingan Islam Kemenag itu mengingatkan agar kegiatan-kegiatan dakwah dan pembinaan keagamaan di masjid perlu memperhatikan kebutuhan umat, termasuk kebutuhan kalangan generasi millenial.

“Sebetulnya generasi milennial memiliki keingintahuan dan minat mendalami agama. Namun mereka memerlukan pendekatan yang mungkin berbeda dengan pendekatan dakwah secara konvensional,” jelas mantan Rektor IAIN Gorontalo itu.

Terakhir, Dirjen mengajak kepada para imam masjid untuk terus mengawal fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat yang menebarkan pesan-pesan Islam yang moderat.

“Masjid harus menjadi rumah perubahan’ bagi umat Islam menuju kualitas kehidupan ruhani, moral dan kehidupan sosial yang lebih baik. Mari terus kita jaga persatuan umat, persatuan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama ini!” pungkas Dirjen.

Muktamar yang dibuka oleh Wapres Jusuf Kalla tersebut berlangsung selama tiga hari, sejak 25 – 27 Januari 2019. Pada kesempatan tersebut, Dirjen yang hadir mewakili Menag juga mengingatkan pentingnya para imam masjid untuk memahami karakteristik jemaah dengan berbagai keragamannya. (ist)