Minta Bantuan Lombok Segera Diberikan
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Minta Bantuan Lombok Segera Diberikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) agar sistem peringatan dini, edukasi, mengenai kebencanaan, kesiapan manajemen bencana betul-betul diperhatikan, khususnya di seluruh daerah yang rawan bencana.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) tentang Evaluasi Penanganan Bencana, yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10) siang.

Dalam kesempatan itu, Presiden menyambut baik keputusan untuk menyederhanakan prosedur pengambilan uang bagi korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari 17 menjadi tinggal 1 prosedur saja yang diikuti, sehingga di lapangan betul-betul bisa dilaksanakan pembagian uang bantuan pembangunan rumah itu.

“Jangan sampai uangnya sudah diberikan tapi nggak bisa dicairkan ya untuk apa. Sehingga satu prosedur tapi dengan akuntabilitas yang memang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan itu yang kita ikuti,” kata Jokowi.

Presiden menegaskan, dirinya tidak mau lagi melihat masyarakat masih merasa rumit, merasa terbelit-belit. Menurut Presiden, ini yang harus segera dipangkas disederhanakan.

“Tapi sekali lagi tanpa harus mengabaikan prinsip-prinsip akuntabilitas keuangan,” pesan Jokowi seraya menambahkan, pada Kamis (18/10) nanti dirinya akan melihat langsung kecepatan pencairan dari anggaran yang sudah diberikan kepada warga itu seperti apa.

Sementara terkait dengan penanganan paska gempa di Palu, Donggala, Sigi, Provinsi Sulawesi Tegah, karena masa tanggap darurat diperpanjang, Jokowi meminta agar fokus di penanganan pengungsi, evakuasi dan pelayanan medis betul-betul diperhatikan, termasuk di dalamnya juga masalah distribusi bantuan logistik agar merata dan menjangkau semua wilayah yang terdampak. “Saya juga masih melihat MCK masih kurang, agar juga segera diselesaikan mengenai ini,” sambung Presiden.

Sementara terkait aktivitas ekonomi toko, pasar kemudian juga kantor pemerintah, menurut Presiden, setelah diperintahkan segera buka, sudah terlihat mulai ada pergerakan ekonomi. Karena itu, Presiden berharap juga di Provinsi, Kabupaten dan Kota pelayanan pemerintahan, pelayanan publik bisa kembali berjalan normal. (sak)