Usul 3 Oktober Hari Anti Hoax Nasional
KOMUNITAS PERISTIWA

Usul 3 Oktober Hari Anti Hoax Nasional

Bukan hanya bencana alam, informasi hoaks juga mulai menyerang dunia politik di tanah air. Ironisnya, kebohongan yang dibuat dan disebarluaskan tersebut dengan tujuan jahat.

Akhir-akhir ini, masyarakat dibikin takjub dengan kasus operasi plastik yang dimunculkan Ratna Sarumpaet yang disinyatakan sebagai korban penganiayaan.

Adanya hoaks yang dimunculkan juru tim pemenangan Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019 tersebut juga membuat masyarakat kian resah. Orang yang dikenal sebagai ‘Tukang Kritik’ ini rupanya berbohong dan telah mengakui kebohongannya.

Bergemingnya kasus ibu dari aktris Atiqah Hasiholan ini pun direspon masyarakat. Mulai aksi turun ke jalan menuntut pihak kepolisian menindak tegas, hingga mengusulkan Hari Anti-Hoaks Nasional pada 3 Oktober. Usulan ini didasari setelah kebohongan Ratna Sarumpaet terbongkar.

Seperti yang disampaikan Wakil Sekjen DPN Peradi dan juga Ketua Forum Profesional Peduli Bangsa, Dr H Syaiful Ma’arif SH CN MH dalam dialog bertema ‘Dampak Hoaks dari Prespektif Hukum Agama dan Pidana’ di Mako Konsorsium Kader Gus Dur Jawa Timur di Jalan Juwingan, Surabaya, Minggu (7/10).

“Gaduhnya masalah ini kalau tidak diakui oleh yang melakukan (Ratna Sarumpaet, red) akan menimbulkan konflik yang besar. Bahkan, politisi Fadli Zon meminta pihak polisi untuk mencari siapa pelaku pemukulan ini dengan cepat. Sebaliknya, ketika polisi melakukan cepat ternyata terbalik,” katanya.

Adanya hoaks tersebut, Syaiful Ma’arif pun mengusulkan kepada Presiden dan DPR untuk menjadikan tanggal 3 Oktober menjadi Hari Anti-Hoaks Nasional.

“Maka, kami usulkan kepada Presiden dan juga kepada DPR agar tanggal 3 itu dinyatakan Hari Anti-Hoaks Nasional. Karena, adanya hoaks ini juga akan mengganggu hubungan kebersamaan NKRI, Kebhinekaan menjadi terganggu,” terangnya.

Problem nasional kali ini, lanjut dia, adalah munculnya berita-berita bohong atau hoaks. “Kenapa problem nasional, karena sempat membuat gaduh terkait dugaan adanya pemukulan yang ternyata hoaks dan sudah diakui oleh orang yang melakukan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya ngin memberikan pengertian kepada masyarakat terutama Kader Gus Dur untuk tidak melakukan perbuatan bohong yang berdampak besar.

Saiful Ma’arif menyampaikan bahwa perbuatan itu mengandung dua hal. Pertama, mengandung unsur perbuatan pidana berdampak kepada yang melakukan.

Kedua, lanjut dia, mengandung dosa yang besar dari segi agama. “Lalu kemudian, bagaimana dia menanggung dosa yang begitu besar, kami semua berdiskusi untuk memberikan wawasan kepada Kader Gus Dur,” tambahnya.

Sementara, Ketua Umum Forum Kyai Kampung Nusantara, KH Abdul Tawwab juga menjelaskan bahwa tidak ada satu hal pun dari hukum agama yang meringankan kebohongan.

“Kami mengimbau kepada segenap Kader Gus Dur untuk tidak memfitnah. Biarlah mereka menggunakan fitnah, memberikan hoaks dan menggunakan cara yang tidak baik. Tapi kita jangan melayani itu, cukup melakukan kerja nyata,” tegasnya. (geh)