Seleksi Anugerah Nirwasita Tantra
KOMUNITAS PERISTIWA

Seleksi Anugerah Nirwasita Tantra

Proses seleksi tahap ke-3 yang merupakan seleksi terakhir Anugrah Nirwasita Tantra telah berakhir. Tim panelis sudah menguji 6 Gubernur, 12 Bupati, dan 12 Walikota dengan pendalaman materi terhadap Dokumen Laporan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DLKPLHD) masing-masing.

“Bulan September ini kita sudah akan mendapatkan hasil siapa kepala daerah yang mendapatkan Nirwasita Tantra,” ujar Hariadi Kartodihardjo Ketua Tim Panelis Penguji dalam siaran persnya, Kamis (6/9).

Penghargaan Nirwasita Tantra akan segera di berikan kepada kepala daerah dimasing-masing tingkatan yaitu provinsi, kabupaten, dan kota yang dinilai berhasil menunjukan kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Pada hari terakhir Rabu (5/9) kemarin, hadir tiga Bupati untuk mengikuti seleksi yaitu Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, dan Bupati Buleleng, Bali.

Sebagai urutan pertama Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya memaparkan salah satunya terkait inovasinya berupa program Sekolah Sungai. Program ini bertujaun untuk membersihkan sungai dari sampah dan mengurangi banjir di sekitar sungai.

Program ini melibatkan semua masyarakat, tidak ada batasan siapa yang ikut semua boleh ikut. Efeknya saat ini sungai menjadi bersih, ikan atau biota sungai kembali muncul dan menghasilkan komunitas-komunitas peduli sungai seperti Komunitas Handarbeni Kali Langsung, Komunitas Cinlung, dan Komunitas Nyemplung Kali.

Selain itu Wardoyo juga menjelaskan bahwa Sukoharjo sebagai Kabupaten yang pendapatan daerahnya dominan dari sektor pertanian telah ada kelompok tani yang menerapkan sistem pertanian modern.

“Sistem pertanian modern, dengan menggunakan mekanisasi untuk pola budidayanya dengan luasan sekitar 300 ha telah dapat meningkatkan produksi pertanian padi sekitar 2,7% tanpa harus menambah luasan sawah,” ujar Wardoyo.

Selanjutnya pada kesempatan kedua Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memaparkan salah satu kebijakannya dalam mempertahankan kearifan lokal berupa lubuk larangan guna menjaga kualitas sungai tetap baik.

“Kearifan lokal berupa lubuk larangan kami pertahankan karena ini telah menjadi budaya masyarakat pada beberapa nagari yang ada di Kabupaten Dharmasraya yang ternyata bisa melindungi sungai dari kerusakan,” ujar Sutan.

Sutan menjelaskan, bahwa lubuk larangan yang berisi ikan bertuah pada aliran sungai yang ada di lingkungan tempat tinggal, akan melindungi dan biota di dalamnya karena masyarakat dilarang secara adat untuk memanen ikan-ikan tersebut sebelum waktu-waktu tertentu dan harus atas izin kepala suku/adat.

Lubuk larangan seperti ini sudah dilaksanakan di 6 Nagari yaitu: di Nagari Silago dan Nagari Lubuk Karak Kecamatan IX Koto, lubuk larangan Nagari Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung, Nagari Sinamar, Nagari Alahan Nan Tigo, Nagari Sungai Limau di Kecamatan Asam Jujuhan.

Pada kesempatan terakhir Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menjelaskan bagaimana upayanya menjaga tata ruang wilayah di Buleleng agar tidak melampaui daya dukung lingkungan.

“Di Buleleng saya mengatur alih fungsi lahan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sudah ada 4 kecamatan di Buleleng yang punya RDTR sebentar lagi 5 kecamatan. Kita akan tegas untuk menegakkan aturan detil tata ruang ini agar para pihak bisa mengerti dan mematuhinya,” ujar Putu.

Dijelaskan pula olehnya bahwa kebijakan yang diambil dalam menata ruang pasti memiliki konsekuensi seperti menurunnya pendapatan daerah dari investasi hotel dan restoran karena adanya zonasi wilayah yang boleh dan tidak boleh dibangun hotel dan restoran.

Namun Putu mengakui tidak ada masalah dengan itu, yang terpenting saya akan membangun Kabupaten Buleleng ini dengan rencana tata ruang yang benar, dengan pertimbangan keseimbangan antara produktifitas dan lingkungan. (jnr)