Kontrak Kontrak Pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Paket I yang meliputi antara lain pembangunan dermaga dan pengerukan kolam pelabuhan, ditandatangani di Ruang Kutai Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.
Penandatanganan Kontrak dilakukan pada Jumat (27/7) lalu oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Pelabuhan Patimban Paket 1 Aditya Karya dan Konsorsium Perusahaan Indonesia dan Jepang selaku Kontraktor Pelaksana Paket 1, yaitu Penta Ocean, Toa, Rinkai, PT. Wijaya Karya dan PT. PP Tbk yang diwakili Hiromu Sinoda.
“Kita harapkan awal bulan depan kita mulai konstruksi dan bisa dikerjakan dalam beberapa bulan. Insyaallah tahun depan (2019) kita bisa mengoperasikan kegiatan di Pelabuhan Patimban dengan pertama kali mengoperasikan car terminal dan RoRo,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat menyaksikan penandatanganan tersebut.
Pembangunan Pelabuhan Patimban ini akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap, di mana tahapan konstruksi akan dimulai pada bulan Agustus Tahun 2018, soft opening pada awal tahun 2019 dan ditargetkan rampung secara keseluruhan pada tahun 2027.
Pada tahap pertama, Pelabuhan Patimban direncanakan akan dapat melayani 3.5 Juta peti kemas (TEUS) dan 382.000 kendaraan bermotor (CBU). Pada tahap kedua, kapasitas pelayanan akan meningkat menjadi 5.5 Juta TEUS dan pada tahap ketiga akan meningkat kembali hingga 7.5 Juta Teus.
“Tahap pertama membangun 1 juta teus dan bisa dikembangkan mejadi 3,5 teus. Finalnya sesuai masterplan menjadi 7,5 juta teus,” sebut Menhub.
Secara umum, Pelabuhan Patimban akan melayani jenis muatan peti kemas dan kendaraan bermotor yang diangkut menggunakan kapal Ro-Ro. Nantinya Pelabuhan Patimban juga akan didukung area sarana penunjang (backup area) untuk mendukung efisiensi logistik dari dan ke Pelabuhan Patimban seluas lebih kurang 356 hektar.
Nilai kontrak Paket 1 adalah sebesar Rp 6,061 triliun. Adapun total rencana biaya Paket 1 yang terdiri atas 3 Paket Konstruksi dan 1 Paket Supervisi hampir mencapai Rp 9 triliun.
Pelabuhan Patimban merupakan salah satu proyek strategis nasional pelabuhan baru yang akan dibangun di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Pembangunan pelabuhan ini berdasarkan Peraturan Presiden No.47/2016 tentang Penetapan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Sebagai Proyek Strategis Nasional, dan Peraturan Presiden 58/2017 tentang perubahan atas Perpres No. 3/2016 mengenai Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Pembangunan Pelabuhan Patimban ini dilaksanakan melalui pendanaan dari Official Development Assistance (ODA Loan) Pemerintah Jepang. Selain itu pembangunan Pelabuhan Patimban juga merupakan penanda eratnya kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang yang sudah terjalin selama 60 tahun.
Adapun tujuan Pembangunan Pelabuhan Patimban antara lain adalah untuk mengurangi biaya logistik dengan mendekatkan pusat produksi dengan pelabuhan, memperkuat ketahanan ekonomi, mengurangi tingkat kemampatan lalu lintas di Jakarta dengan pembagian arus lalu lintas kendaraan, serta menjamin keselamatan pelayaran termasuk area eksplorasi migas.
“Patimban sangat strategis, karena tumpuan dari industri ada di Jawa Barat dan Jawa Tengah, sehingga dengan adanya Patimban, daerah ini memiliki dua pelabuhan yakni Tj. Priok dan Patimban,” tutup Menhub. (sak)